RUPS BSG Sepakat KUB Solusi Penuhi Penuhi Modal Inti 

 

SERIUS Gubernur Olly Dondokambey dan para pemegang saham saat RUPS(*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank SULUTGO Tahun 2024 Jumat(12/7/2024). RUPS dihadiri gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagai pemegang saham Pengendali,dan pemegang saham lainnua Gorontalo serta pemegang saham lainnya di Sulut. RUPS memutuskan, Pelaksanaan  Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS-LB.

Hal ini di sampaikan Humas BSG Heince Rumende .Ia Mengungkapkan dalam rangka pemenuhan modal inti yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.  PJOK Tersebut   mewajibkan Bank Umum memiliki modal inti minimum Rp.3 triliun hingga akhir 2022.

Berita Terkait:  Pelaku UMKM Didorong Melek Digital

Sedangkan, untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salahsatunya  masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024.” Modal inti BS  per hari ini adalah Rp. 1.715.523 juta (1.7 Triliun) sehingga masih terpaut ±1.3 Triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang singkat ini.Jaadi solusipaling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp.3 Triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Induk yang memiliki modal inti yang cukup. Saat RUPS LB hari ini   diputuskan Menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank(KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk memberika kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham  Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT Mega Corpora.Alasan dipilihnya perusahaan tersebut karena memiliki Bank dengan struktur permodalan yang kuat,standar SDMinfrastruktur IT dan Bank Digital.Jika ber-KUB dengan Bank lain, share saham existing para Pesaham akan terdilusi signifikan.Telahmenjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011 .Proses KUB akan lebih mudah .” Jadi dengan   masuknya BSG dalam KUB PT Mega Corpora, maka melalui Bank Pelaksana PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit, dil dalam rangka meningkatkan kinerja BSG,” pungkas Rumende. (*)

Komentar