Page 6 - Edisi Rabu, 27 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 6
pernik ramadhan A TIMES
11
1
12
10
2
9
3
8
4
Rabu, 27 April 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
FIQHUZ- 2. Uang dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan
haul, besaran zakatnya 2.5%
3. Hasil perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul besaran
ZAKAT zakatnya 2.5%
4. Hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan
pada saat panen, besarannya 5-10%. 5% jika dalam pengelolaanya
menggunakan bantuan tehnologi , sedangkan 10% bila kehidupan
tumbuhannya tergantung pada alam.
ZAKAT MAL (II) 5. Hasil peternakan dan perikanan yang telah mencapai nisab dan
haul, besarannya memiliki hitungan tersendiri, tergantung pada
jumlah kelipatan tertentu.
Oleh : H. ABID TAKALAMINGAN, S.SOS.,M.H 6. Hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul,
besarannya 2.5%
(Ketua Baznas Sulut) 7. Hasil usaha perindustrian dalam bidang produksi barang, besa-
rannya 2.5%
SELAIN zakat f trah/zakat diri sebagaimana sudah saya tu- 8. Pendapatan dan jasa dari hasil profesi pada saat menerima pem-
liskan dalam status sebelumnya maka zakat lainnya adalah Zakat bayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat
Mal/zakat harta. Zakat mal adalah bagian tertentu dari harta yang penghasilan, yang zakatnya sebesar 2.5%
wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai 9. Rikaz atau harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
syarat yang ditetapkan oleh syariat, dan diberikan kepada golon-
gan yang berhak menerima (asnaf). 8 GOLONGAN YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT (MUSTAHIK)
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam,
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian har- zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu f qihnya,
ta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
mereka” (QS. at-Taubah : 103). Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan
Dalil ini diperkuat dengan riwayat bahwa Rasulullah Saw. bers- ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai
abda ; “Allah SWT mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya berikut:
dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan 1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga ti-
kepada orang-orang miskin di kalangan mereka. dak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan 2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk
sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara 3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat per- 4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan
buatannya itu.” bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
(H.R. Thabrani). 5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan di-
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendef - rinya.
nisikan zakat Mal dengan nama pengambilan tertentu dari harta 6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup da-
tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada lam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
golongan tertentu. 7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk
Orang yang menunaikan zakat disebut “Muzaki”, sedangkan kegiatan dakwah, pendidikan dan sejenisnya.
orang yang menerima zakat disebut “Mustahik”. 8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun ketaatan kepada Allah.
2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang
muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk Perhatikan asnaf zakat diatas itu semuanya untuk sumber daya
diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syari- manusia yang telah dibatasi sendiri kepada delapan golongan jadi
at Islam. tidak benar jika diberikan kepada selainnya.
Karenanya yatim, yatim piatu, janda dan lain sebagainya yang
SYARAT HARTA YANG DIZAKATI diasumsikan sebagai asnaf sebagaimana yang terjadi dalam ang-
Dalam Islam tidak semua harta dikenakan zakatnya, adapun gapan sebagian orang selama ini adalah tidak benar, kecuali yatim
harta yang dikenakan zakat memiliki syarat tertentu diantaranya : dan janda masuk dalam salah satu golongan yang disebutkan dia-
1) Harta tersebut merupakan harta yang halal dan diperoleh den- tas, apatah lagi digunakan untuk membangun infra struktur seka-
gan cara yang halal; lipun itu adalah sebuah masjid/rumah ibadah.
2) Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya; Semoga penjelasan singkat tentang zakat baik itu f trah dan
3) Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang; mal dapat memberikan sedikit pencerahan bagi kita sehingga
4) Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya; kita dapat melaksanakan salah satu rukun Islam se-
5) Harta tersebut melewati haul atau panen ; dan cara baik dan benar. Semoga Allah memu-
6) Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dahkan kita untuk mengikuti syariatNya.
dilunasi. Amin.
Intinya zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala je- Wallahu’alam.(rin/*)
nis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak
bertentangan dengan ketentuan agama Islam.
JENIS HARTA DAN KADAR ZAKATNYA
Adapun jenis harta yang ditunaikan zakatnya meliputi harta
sebagai berikut :
1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya
yang telah mencapai nisab dan haul, besaran zakatnya 2.5%
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

