Page 2 - Edisi Rabu, 27 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 2

BERITA UTAMA                                                                                                                      A TIMES
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
          Rabu, 27 April 2022                                                                                                                   7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN
                                                      Jatah Haji Sulut


                                      2022 (Hanya) 326 Orang





                                    A-TIMES, JAKARTA - Pandemi Covid 19 yang belum juga berakhir, berimbas
                                  pada jatah  jamaah calon haji (JXH) Sulawesi Utara  tahun 2022 yang hanya ber-
                                   jumlah 326 orang. Berbeda dengan jatah sebelum Pandemi sebanyak 720 pada
                                                          tahun 2018 dan 870 JCH pada tahun 2019.



                           Jatah JCH Sulut itu diketahui setelah Kementerian Ag-           Aceh sebanyak 1.999 orang, Sumatra Utara (3.802), Su-
                        ama  menerbitkan  Keputusan  Menteri  Agama  (KMA)  No-        matra Barat (2.106), Riau (2.304), Jambi (1.328), Sumatra Se-
                        mor 405 Tahun 2022 yang memuat tentang sebaran kuota           latan (3.201), Bengkulu (747), Lampung (3.219).
                        haji per provinsi, menyusul  keputusan pemberangkatan              Kemudian,  DKI  Jakarta  (3.619),  Jawa  Barat  (17.679),
                        ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.                          Jawa Tengah (13.868), DI Yogyakarta (1.437), Jawa Timur
                           “KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh           (16.048),  Bali  (319),  NTB  (2.054),  NTT  (305),  Kalimantan
                        jajaran  Ditjen  Penyelenggaraan  Haji  dan  Umrah  serta      Barat (1.150), Kalimantan Tengah (736), Kalimantan Sela-
                        Penyelenggara  Perjalanan  Ibadah  Haji  Khusus  dalam         tan (1.743), Kalimantan Timur (1.181).
                        melakukan f nalisasi penyediaan layanan jamaah haji In-            Selanjutnya,  Sulawesi  Utara  (326),  Sulawesi  Tengah
                        donesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa       (910),  Sulawesi  Selatan  (3.320),  Sulawesi  Tenggara  (922),
                        (26/4).                                                        Maluku (496), Papua (491), Bangka Belitung (486), Banten
                           Dalam KMA yang ditandatangani 22 April ini menetap-         (4.319),  Gorontalo  (447),  Maluku  Utara  (491),  Kepulauan
                        kan kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051       Riau (589), Sulawesi Barat (663), Papua Barat (330), dan Ka-
                        orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuo-   limantan Utara (190).(rin/*)
                        ta haji khusus.
                           Untuk kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota je-      Editor : Redaksi
                        maah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing         Layout : Syamsudin Hasan
                                                                                       Data : berbagai sumber
                        dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah,           Foto : istimewa
                        dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuo-
                        ta haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jamaah haji khusus
                        tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
                           “Haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022
                        M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya
                        Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling
                        tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan
                        nomor porsi,” kata dia, sebagaimana dilansir bisnis.com.
                           Sementara, jemaah haji yang telah melunasi BPIH 1441
                        H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menun-
                        da keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritas-
                        kan  menjadi  jemaah  haji  pada  penyelenggaraan  ibadah
                        haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.
                           Adapun sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi
                        tahun 1443 H/ 2022, yakni:






















































                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   1   2   3   4   5   6   7