Walikota Bitung Ingatkan Pentingnya HAKI

A-TIMES, BITUNG–Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektuak (HAKI) Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM yang bertempat di Blessing Hills Senin (29/8/2022).

Dalam sambutanya Maurits menyampaikan, bahwa untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan. HAKI sendiri begitu penting di era sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh Orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar.

Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya, peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500.000,- dan Cipta sebesar Rp. 1.000.000,-.

Berita Terkait:  Terinspirasi Wisata Religi Kyoto. OD Minta AA-JG dan WL Terapkan di Sulut
Berita Terkait:  Wali Kota Kukuh Evakuasi Warga Bantaran Sungai Mahawu

Diketahui Peserta berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Subsektor, Kuliner, Kria, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Aplikasi. Hadir juga dalam Kegiatan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, S.Sos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan Kapoh, S.Pt., MAP, Camat Madidir serta seluruh Peserta Sosialisasi.(lyp)

 

Peliput/Editor: Lily Paputungan

Komentar