Usut Korupsi Perjalanan Dinas, Puluhan Legislator Kembali di periksa Penyidik Kejari

 

Dr. Yadyn Palebangan SH MH

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,BITUNG–Kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas(Perjadin) yang dilakukan sejumlah oknum anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 terus di usut penyidik kejari Bitung. Senin(13/1/2025) sejumlah legislator periode lalu kembali dipamggil penyidik terkait kasus tersebut. Mereka duperiksa penyidik sekit pukul 09.00Wita .Pemeriksaan  tersebut sudah yang  kedua kalinya setelah pada akhir 2024 lalu, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri Bitung telah memeriksa 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 dan puluhan staf DPRD.” Mereka  yanh diperiksa tadi 10 orang dengan mantan sekwan DPRD Bitung berinisial JR,” beber sumber kepada media ini.

Berita Terkait:  Bitung Gencar Vaksinasi Anak

Pemeriksaan lanjutan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perjadin) pada tahun 2022 dan 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.” Iya masih sementara,” beber Kajari singkat. Diketahui kasus tersebut jadi perhatian publik karena sebelumnya penyidik Kejari sempat membongkar kantor DPRD karena diduga ada upaya sejumlah oknum menghilangkan barang bukti.(*)

Komentar