Dr.Yadyn Palebangan SH,MH
A–TIMES,BITUNG– Usai dilantik sebagai Kajari Bitung Dr Yadin Palebangan SH,MH langsung action merespon semua laporan korupsi dari masyarakat. Eks pemburu sejumlah koruptor KPK ini mengungkapkan pihaknya sudah melakukan analisis pengolahan Data,dokumen dan keterangan.” Kami sudah terbitkan Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja modal Alat Apung Bermotor (Perahu) dan dugaan tindak pidana korupsi Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun 2022 dan 2023,” pungkasnya saat dihubungi A times.co.id diruang kerjanya Kamis(28/6/2024). Diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan ini sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai aparat hukum dalam merespon setiap laporan masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi.Meski begitu Kajari Bitung ini enggan menyampaikan secara rinci terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang di telusuri pihaknya. Kajari yang baru 4 hari bertugas di Bitung ini mengungkapkan Tim bekerja secara simultan dan kolaboratif namun kami belum dapat menyampaikan mengingat setiap tahapan penegakan hukum yang mereka lakukan dengan profesional dan proporsional. Tentunya dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang baik dan benar. ” Intinya semua berjalan sesuai prosedur hukum dan ia menambahkan pihaknya menjamin, Nilai-nilai dalam Penegakan Hukum,” pungkas mantan penyidik KPK yang sukses menjelaskan sejumlah oknum pejabat koruptor ke penjara ini seraya menambahkan pihaknya menjaga integritas serta Sumpah Jabatan yang telah diucapkan.(lily)
Komentar