Tumengkol: Kinerja Kepala Lingkungan Jadi Parameter 

Caption: SIAP BEKERJA:  Wali kota Bitung Hengky Honandar saat meyerahkan SK Kepala Lingkungan lalu(*)

A–TIMES,BITUNG–Pemerintah Kota Bitung menegaskan kembali bahwa posisi Kepala Lingkungan adalah amanah pelayanan, bukan jabatan tetap. Setiap Kepala Lingkungan akan terus dipantau kinerjanya. Baik atau tidaknya pelayanan di wilayah, akan jadi dasar evaluasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan Walikota Bitung tentang evaluasi berkala bagi Kepala Lingkungan. “Intinya sederhana. Kalau pelayanannya baik, ya dipertahankan. Kalau kinerjanya kurang atau melanggar aturan, bisa diganti kapan saja. Tidak perlu tunggu masa jabatan habis,” jelas kadis Kominfo Altin Tumengkol Sabtu(8/8/226).  . Dalam sistem ini, Camat dan Lurah punya peran penting. Mereka bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan dan memberikan rekomendasi secara objektif. Rekomendasi itu bisa berupa mempertahankan, memberhentikan, maupun mengusulkan nama baru. Tujuannya agar Kepala Lingkungan benar-benar hadir sebagai ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. “Pengangkatan Kepala Lingkungan itu tanggung jawab. Harus loyal, hadir, dan melayani warga dengan baik,” tambah Altin. Dengan evaluasi rutin ini, Pemkot berharap pelayanan di tingkat lingkungan semakin dekat, responsif, dan dirasakan manfaatnya oleh warga. (*)

banner 728x90

 

Berita Terkait:  Olah Sampah Jadi 'Emas'; DLH - PKK Bitung Gandeng Pegadaian
Berita Terkait:  Kejari dan Perumda teken MoU Terkait Penanganan Hukum

 

Komentar