Timsel KPU Sulut Layani Pendaftaran Komisioner Lewat SIAKBA

ATIMES,MANADO—Setelah mendapat gemblengan melalui bimbingan teknik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lima tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028 mulai bertugas.

Ketua timsel disepakati Dr. Victory Rotty, M.Teol MPd. Sekretaris ditunjuk. Dr Joice Rares, MSi. Tiga anggota Livie Allow, S.Sos., MSi, Rini Pakaya, SPi., MSi, serta Rahmat Hanna, S.Pd.,

banner 728x90

Usai rapat timsel KPU Sulut, Rotty menjelaskan terkait pelaksanaan tahapan seleksi berdasarkan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2023.

Berita Terkait:  FJPI Sulut Serahkan Paket Pakaian Dalam dan Pembalut Untuk korban terdampak Erupsi Gunung Ruang 

Untuk tahapan pendaftaran, semua bakal calon anggota KPU Sulut wajib mendaftar secara online di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). Calon pendaftar harus mendownload aplikasi SIAKBA, dan mengupload semua persyaratan.

“Setelah mendaftar lewat online, pendaftar harus membawa berkas sesuai persyaratan ke sekretariat timsel di Hotel Aryadutha lantai dua. Batas usia minimal bakal calon anggota KPU tiga puluh lima tahun pada saat mendaftar,” jelas Rotty.

Berita Terkait:  Tripartit Pertanyakan Pemberhentian Karyawan PD Pasar Manado ke Walikota

Victory Rotty menambahkan, untuk tahapan seleksi bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028, nanti akan diumumkan secara resmi pada hari Jumat hari ini tanggal 10 februar

Komentar