A–TIMES,BITUNG–Rencana keberangkatan enam orang menuju Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terhenti di Pelabuhan Samudera Bitung, Rabu (4/11/2026) dini hari. Sekitar pukul 04.00 WITA, personel Polsek Pelabuhan Samudera menghentikan mereka saat hendak naik KM Sinabung .6 orang yang terdiri dari tiga laki-laki berinisial FL (25), AT (27), dan JW (19), serta tiga perempuan berinisial JM (15), IM (19) dan AM (16), diamankan .Dari pemeriksaan awal, ada dugaan mereka akan dipekerjakan tanpa kejelasan. 6 orang itu kemudian diserahkan ke Ditres PPA dan PPO Polda Sulut sekitar pukul 11.30 WITA untuk pendalaman lebih lanjut.Dirres PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johanna Sengkey, menyebut dari hasil penelusuran awal, keberangkatan tersebut berkaitan dengan tawaran bekerja di sebuah kafe di Banggai.Sejumlah kejanggalan ditemukan penyidik. Di antaranya belum ada kontrak kerja, besaran gaji belum diketahui calon pekerja, hingga adanya rencana pemotongan gaji untuk mengganti biaya tiket. Beberapa nama di tiket kapal juga disebut tidak sesuai identitas. Yang menjadi perhatian utama polisi adalah adanya dua perempuan yang masih di bawah umur di antara rombongan tersebut.”Kami mengedepankan perlindungan terhadap korban. Pendalaman terus dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur perdagangan orang,” kata Kombes Nonie.Saat ini polisi masih menelusuri proses perekrutan, siapa saja yang terlibat, hingga siapa yang memfasilitasi tiket keberangkatan mereka.Para korban kini sudah diserahkan ke UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pembinaan lebih lanjut.Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas kontrak, gaji, dan identitas pemberi kerja. Jika menemukan indikasi serupa, segera laporkan ke kepolisian terdekat.(*)
Tergiur Kerja di Cafe, PPO Polda Sulut Gagalkan Enam Orang Berangkat ke Banggai

































Komentar