A-TIMES,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menahan tersangka mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN). KPK pada Kamis (27/1) telah mengumumkan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.