MK Nyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formil

A-TIMES,JAKARTA —  Gugatan sejumlah elemen buruh terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi mencapai klimaks. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara, menolak sebagian gugatan Undang-undang (UU) Nomor

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.