A-TIMES,JAKARTA — Gugatan sejumlah elemen buruh terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi mencapai klimaks. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili perkara, menolak sebagian gugatan Undang-undang (UU) Nomor
Hakim Mahkamah Konstitusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.