Reza Arap Diperiksa Polisi

A-TIMES,JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa influencer Reza Oktovian alias Reza Arap dalam kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan itu sedianya dilakukan pada Jumat (18/3).

Namun Arap, sapaan akrabnya, berencana datang ke Bareskrim, Kamis (17/3) besok. “Panggilan sih Jumat dan Senin, ya dia bilang mau datang besok,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (16/3).

Arap pernah kecipratan uang dari Doni Salamanan. Ia disawer Rp1 miliar oleh Doni ketika pada Juli 2021 lalu ketika sedang melakukan kegiatan live streaming. Reza Arap pun sempat meminta Doni berhenti menyetop saweran tersebut. Ia melakukan panggilan telepon video ke Doni.

Berita Terkait:  Saktinya Jaksa Pinangki, Dituntut 10 Diputus 4 Tahun

Dia bertanya apakah Doni berkeinginan agar uang itu dikembalikan. Namun Doni mengatakan dirinya ikhlas memberikan donasi. Polri pun menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Menurutnya, belum tentu orang yang menerima dari tersangka itu mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana. Oleh sebab itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.

Berita Terkait:  Diamankan Polisi Gegara Ribut dengan Pacar di Telpon

“Tadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan,” jelasnya. Uang hasil tindak pidana tersebut nantinya bakal disita selama proses penyidikan. Polri, kata dia, bekerja sama dengan PPATK untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan.(***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit
Sumber : CNNI

Komentar