Nasdem Partai Kedua Serahkan Dokumen Bacalon ke KPU Sulut

A-TIMES, MANADO–Partai NasDem menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Sulut Kamis, (11/5/2023). Dokumen diserahkan langsung oleh Ketua DPW NasDem Sulut, Dr. Johannes Victor Mailangkay SH, MH kepada Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon didampingi komisioner lainnya Amrain Razak, Salman Sailangi, Yessi Momongan dan Lany Anggarainy Oeintoe.

Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 100% untuk setiap Dapil. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Sulawesi Utara terdiri dari 6 Dapil, dengan jumlah kursi sebagai berikut: Dapil Sulut 1 (8 kursi), Sulut 2 (8 kursi), Sulut 3 (5 kursi), Sulut 4 (10 kursi), Sulut 5 (6 kursi), Sulut 6 (8 kursi).

Partai NasDem merupakan Partai Politik kedua yang menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU
Sulut dan dinyatakan diterima. Sekretaris Nasdem Vicky Lumentut mengungkapkan untuk caleg DPR RI dianataranya Felly Runtuwene, Vicky Lumentut, Max Milian Lomban dan lainnya.(*)

Berita Terkait:  Rektor Ellen Ingatkan Kualitas Unsrat Tergantung Dosen

Komentar