Mantan Ketua KOMJAK dan TA KEMENDIKTISAINSTEK RI “Kuliahi” Mahasiswa UNSRAT

MANADO,A-Times-Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) menggelar kuliah umum Jumat (24/07/2026),

tentang “Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi” yang disampaikan Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA, mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2019–2024.

banner 728x90

Selain Simanjuntak, pemateri lain dalam kuliah umum tersebut adalah Dr. Muhammad Hasan Chabibie, ST, M.Si, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi KEMENDIKTISAINSTEK RI, dengan materi “Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi”.

Berita Terkait:  Dr. Isyana Kurniasari Konoras SH.,MH, Dari Ruang Sidang UI ke Ruang Pengabdian 

Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., mengatakan perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan keungulan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta berintegritas.

“Penguatan tata kelola menjadi fondasi penting agar perguran tinggi mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Ronald Mawuntu Pimpin Fakultas Hukum Unsrat

Rektor berharap, dengan kuliah umum ini seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.

Wawasan tersebut oleh Sompie dinilai penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang profesional, adaptif terhadap perubahan, serta menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (arz)

Komentar