Liando Warning Penyebaran Hoax pada Pemilu 2024

 

PROAKTIF: Dr. Fery Daud Liando salahsatu narasumber pada FGD yang digelar Polda dan Pemprov Sulut serta Bawaslu(*)

banner

A–TIMES,MANADO–Dinamika saat Pemilu 2023 sulit dihindari teemasuk berita hoax atau penyebaran berita bohong. . Hal ini dikatakan dosen kepemiluan Dr. Fery Liando Jumat(1/12/2023) saat Forum Group Disklcusion(FGD) yang di Grand Whiz Hotel Manado. Dengan tema : Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024. Menurut dosen FISIP Unsrat ini  jika  penyebaran hoax tidak dicegah maka ada 3 peristiwa besar yang kemungkinan akan terjadi. Pertama potensi akan terjadinya konflik. Baik konflik antar peserta, konflik antar pendukung maupun konflik sosial di masyarakat. Konflik bisa terjadi karena proses politik adu domba atau propaganda akibat hoax. Kedua, jika tidak di cegah maka berpotensi adanya delegitimasi hasil pemilu. Hal ini akan berbahaya, karena bisa saja pendukung atau tim pemenangan dari calon yang kalah akan membuat perhitungan atas kekalahannya iitu.Meski hasil pemilu dapat di terima, namun dukungan atas pemerintahan yang berkuasa sangat lemah akibat keyakinan masyarakat yang keliru karena penyebaran berita hhoax.Apalagi jika hoax tidak dicegah bisa jadi akan mempengaruhi pilihan publik atas salah satu calon. Calon yang baik akan di anggap buruk. Pemilu yang seharunya bertujuan terpilihnya orang-orang baik maka, hoax akan mengubah terpilihnya calon-calon yang tidak baik. Ketiga,Opini pemilih terhadap calon sehingga tidak dipilih. Sebaliknya calon yang buruk akan dinilai baik sehingga mempengaruhi pilihan publik. Ada  empat pemicu terjadinya penyebaran berita hoax. Pertama adanya kepentingan politik. Pemilu adalah kontestasi atau kompetisi. Sehingga semua peserta berusaha untuk menang. Banyak kandidat akan berusaha menghalalkan segala cara termasuk menyebarkan berita bohong. Kandidat yang dianggap memiliki banyak pendukung berpotensi menjadi sasaran informasi hoax. Banyak calon yang akan menggunakan metode black campaign untuk meruntuhkan kekuatan pesaing. Kedua karena kepentingan keuntungan bisnis. Semakin banyak pihak yang merespon postingan berita bohong maka akan menguntungkan pemilih media sosial. Selama ini banyak pihak yang diuntungkan dengan beirita-berita bohong sehingga berita-berita tersebut digandakan melalui penyebaran dalam berbagai aplikasi media sosial atau kkonte.Ketiga  berita bohong menyebar karena ada media yang dimanfsstkan untuk penyebaraannya. Hampir 80 persen pemilih menggunakan informasi melalui media sosial.  Keempat karena ada pasar atau penerima manfaat baik utk pengetahuan sendiri atau bahan utk di sebar. Tidak mungkin hoax akan berkembang jika tidak ada pihak yang membutuhkan. Karena pihak yang membutuhkan banyak, maka produksi hoax terus berkembang setiap saat terutama pada tahapan pemilu.Liando menambahkan Salah satu cara untuk mencegah adalah penegakan hukum. ” Jika para pelaku kejahatan penyebaran berita hoax tidak di tindaki maka perbuatan ini akan terus berkembang,” tandasnya seraya menambahkan ini sangat merugikan proses demokrasi.(*)

Berita Terkait:  Perpanjangan Masa Tugas KPU-BAWASLU Tak Berdasar

Komentar