Kualitas Pemilu Menentukan Kualitas Penyelenggara Negara

A-TIMES,MANADO — Tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam konstitusi adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tujuan itu akan tercapai apabila negara dipimpin oleh aktor-aktor penyelenggara yang memiliki visi, kapasitas, profesional dan berintegritas.

Di Indonesia, aktor-aktor penyelenggara negara dipilih melalui pemilihan umum atau Pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilu akan sangat menentukan apakah tujuan bernegara dapat dicapai atau tidak. Hal itu dikatakan Dosen Kepemiluan Ferry Daud Liando pada kegiatan Latihan dasar (Latsar) Diklat sebanyak 207 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Sekretariat KPU Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se- Sulut, Jumat (24/07) di Manado.

Liando yang kini menjabat anggota Tim Pakar Sekretariat Jenderal KPU RI mengatakan bahwa kualitas penyelenggara negara akan sangat ditentukan oleh kualitas pemilu itu sendiri. Kualitas pemilu yang buruk akan berdampak pada terpilihnya penyelenggara negara yang tidak cakap dan korup.

Sehingga sangat mustahil jika tujuan bernegara dapat tercapai. Menurut Liando, terdapat beberapa instrumen yang dijadikan standard utama terlaksananya pemilu berkualitas yaitu pengaturan atau regulasi, penganggaran, peserta pemilu atau parpol, pemilih, pengawasan, penegakan hukum dan penyelenggara. UU 7/2017 tentang pemilu menyebut bahwa penyelenggara pemilu terdiri dari dua organ yaitu komisioner dan sekretariat.

Berita Terkait:  Capres Ganjar  Pranowo Silaturahmi Dengan pimpinan PGI 

Peran PNS sekeratriat menjadi salah satu organ terpenting dalam melahirkan pemilu berkualitas. Pasal 9 UU 7/2017 menyebutkan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan, KPU dibantu oleh sekretariat. Kata “membantu” yang diperankan oleh PNS sekretariat dimaksudkan karena tidak semua kerja-kerja teknis dan administratif dapat ditangani komisioner. Ada kerja-kerja khusus yang menjadi tanggungjawab PNS sekretariat.

Untuk memaksimalkan kerja-kerja PNS sekretariat maka ada 3 aspek yang harus dipenuhi PNS agar memiliki kapasitas yang mumpuni yaitu konwledge, skill dan atitude. Dari aspek knowledge, PNS dituntut memiliki 3 pengetahuan utama yaitu pertama mengapa Indonesia melaksanakan pemilu serta tujuan dari pemilu itu sendiri.

Berita Terkait:  Arifin Jakani Siap Maju DPD RI Dapil Provinsi Gorontalo

Kedua apa yang harus dilakukan agar tujuan itu bisa dicapai. Apa usahanya dan bagaimana mewujudkannya. Ketiga apa peran PNS sekretariat dalam mewujudkan tujuan itu.

Dari aspek skill atau keterampilan menuntut PNS memiliki jiwa kepemimpinan, team work dan memiliki banyak inovasi dan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas. Dari aspek attitude, diharapkan masing-masing PNS memiliki nilai-nilai kejujuran dan moralitas yang baik.

Kegiatan Latsar Diklat PNS dibuka oleh Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh dan dihadari oleh sejumlah pejabat KPU RI seperti Kepala Puslitbang KPU RI Lucky Firnandy Majanto. Tenaga Ahli Kesekjenan KPU RI Santo Gotia. Sekretaris KPU Sulut Ibu Pujiastuti serta komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, Lanny Anggraini dan Meidy Tinangon.(***)

Editor : redaksi
Layout : didit

Komentar