KPU Manado Tetapkan DPT sebanyak 342.542 orang

 

PROAKTIF: Komisionr  KPU Manado saat Rapat Pleno DPT di Novotel Rabu(18-19/9) kemarin(

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–KPU Manado  Rabu(18/9/224)  menggelar rapat Pleno DPT untuk Pillkada.gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado di Novotel Manado.Hasil Pleno tersebut KPU menetapkan  342.542 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa menggunakan hak pilihnya. DPT Tersebut  dirampungkan dari 11 kecamatan yang ada di 87 kelurahan dan 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Manado.Ketua KPU Ferley Kaparang, mengatakan dalam rapat ini turut dibahas berbagai catatan perbaikan yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado yang hadir mengawasi jalannya Pleno DPT. Kaparang  menambahkan  selain agenda merampungkan data seluruh 11 kecamatan, termasuk menyelesaikan temuan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno. KPU dan Bawaslu sepakat untuk memasukkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT daring ke dalam DPT resmi. Selain itu, KPU Manado menargetkan agar tidak ada sengketa terkait DPT di Mahkamah Konstitusi.” Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024. Jadi semua harus tuntas saat Pleno ini,” ujar Kaparang. Pihaknya mengimbau warga Manado proaktif menggunakan hak pilkihnya pada Pilkada 27 November nanti.Hadir pada pleno tersebut komisioner lainnya Ramly Pateda, Hasrul Anom,Ismail Harun dan lainnya.(*)

Berita Terkait:  Pembangunan Fisik dan Non Fisik di Manado Harus Merata

Komentar