KPU Manado Nyatakan Persyaratan Administrasi 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sah

 

PROAKTIF: Ketua KPU Manado Farley Kaparang,Hasrul Anom, Ismail Harun  saat Penyerahan administrasi Paslon dikantor KPU (*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kota Manado selesai melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2024. Penelitian uang dilakukan tim verifikasi KPU Manado berdasarkan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, Wakil Gubernur,Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota , Bupati dan Wakil Bupati. Setelah melalui proses verifikasi validasi dan klarifikasi KPU Mando.menyatakan bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil walikota yang akan berlaga pada pemilu 2024 sudah memenuhi persyaratan.admikistrasibssesuai aturan yang berlaku. Penyerahan Berita Acara terkait penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan paslon Wali Kota dan Wakil walikota dilakukan petugas KPU kepada petugas penghubung/LO pasangan calon Sabtu(14/9/2024) dikantor KPU Manado. Penyerahan berita acara tersebut dilakukan ketua KPU Mandai Farley Kaparang bersama komisioner lainnya Hasrul.Anom,Ismail Harun dan Ramly Pateda sore tadi.” Selamat kepada pasangan calon yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan pada proses pendaftaran,: kata Kaparang diamini komisioner lainnya.Mereka mengimbau warga Manado mengikuti tahapan pemilu Kota Manado dengan tertib dan damai serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November nanti.” Mari gunakan hak pilih sesuai hati nurani jangan golput,” tambah Kaparang.(*)

Berita Terkait:  Aaltje Dondokambey Pimpin Rapat Panitia Sidang Tahunan Sinode GMIM

Komentar