Iroth Tegaskan Nama Calon KIP Belum Diterima Gubernur OD

A-TIMES, MANADO–Pemprov Sulut memastikan
belum menerima usulan 5 nama calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut. Hal ini disampaikan Kabid Kominfo Publik Pemprov Sulut, Christian A.R. Iroth kepada wartawan Senin (13/03/2023).

“Bahwa sampai saat ini 15 nama calon anggota KIP yang di fit and proper test (FPT) oleh Dewan Provinsi Sulut belum di kirim ke Pemprov dalam hal ini Gubernur,” tandas Iroth.

banner 728x90

Ia juga menegaskan tidak benar kalau nama-nama calon anggota KIP Sulut di otak atik oleh Gubernur.
“Sampai saat ini Pemprov Sulut masih menunggu usulan dari Dewan Provinsi Sulut terkait 5 nama calon anggota KIP Sulut yang akan di SK kan Gubernur,” tegas Iroth.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Sulut: Wakil Rakyat Harus Layani Masyarakat Tanpa Korupsi

Ia juga menanggapi beberapa informasi liar terkait beredarnya 5 nama calon anggota KIP Sulut yakni, Andre Mondong, Risat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey dan Isman Momintan.(*)

Berita Terkait:  Peringati Hari Ibu, Aliansi Perempuan Sulut Tuturkan Banyak Hal, Salah Satu Revisi Perda Trafficking

 

Berikut ini mekanisme seleksi calon anggota KIP sesuai aturan:

1. Timsel melakukan seleksi calon anggota KIP
2. Timsel mengusulkan 15 nama calon anggota KIP ke Dewan Provinsi
3. Dewan Provinsi melakukan FPT untuk mencari 5 nama
4. Dewan Provinsi mengusulkan 5 nama ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota KIP.

Komentar