Gubernur OD Tersenyum, Ombudsman Anugerahi Pemprov Sulut Terbaik Pengawasan Pelayanan Publik

Peliput: Lily Paputungan

 

A-TIMES,MANADO— Pelayanan publik di Pemrov Sulut pantas dijadikan rujukan. Telah teruji dan dapat penghargaan.

Sebagai bukti, Ombudsman RI memberi nilai sangat tinggi 98,15 ke Provinsi Sulawesi Utara atas kategori terbaik opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Berkat prestasi itu Pemprov Sulut dianugerahi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penghargaan diterima langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE  Kamis( 22 /12/ 2022) di Hotel Bidakara.

Ketua Ombudsman RI, Mohammad Naji menjelaskan penilaian bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah agar meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Berita Terkait:  Jangan Ada Pemaksaan Vaksinasi untuk Anak Sekolah

“Tujuaannya mengedintifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya dengan menambahkan, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi.

“Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar berdasarakan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” terang Naji.

Berita Terkait:  Wagub Tegaskan pelayanan Publik Butuh Keterlibatan Pihak Luar

Adapun rincian objek penilaian dari Ombudsman itu meliputi lintas Kementrian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang berdasarkan menggunakan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangpakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar.(*)

Komentar