A–TIMES,BITUNG— Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Rabu malam (23/9/2026). Laporan dari keluarga korban yang masuk sekitar pukul 22.30 WITA langsung ditindaklanjuti. Tim yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka turun ke TKP, mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial SP (48) berhasil diamankan di wilayah Girian Atas pada Kamis (24/9/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah kejadian. Berdasarkan laporan, peristiwa bermula saat korban yang masih di bawah umur berada di sebuah rumah makan. Saat hendak ke kamar mandi, korban diduga diikuti pelaku dari belakang dan diperlakukan tidak senonoh. Korban melawan dan melapor ke keluarga, lalu keluarga melapor ke Polres Bitung.Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan, setiap laporan terkait perempuan dan anak menjadi atensi serius. “Begitu terima laporan, personel langsung bergerak ke lapangan dan berhasil amankan terduga pelaku. Penanganan akan profesional dan mengedepankan perlindungan korban,” ujar Kasat. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Polres Bitung mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban di media sosial demi menjaga privasi dan psikologis anak.(*)
Gerak Cepat URC,Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pencabulan Anak di Girian
































Komentar