Cium Aroma ‘Busuk’ di Lembeh, Ifran Warning Kerjakan Proyek Sesuai Kontrak

Peliput/Editor : Lily Paputungan

 

A-TIMES,BITUNG— Jelang tutup buku kegiatan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN tahun 2022, puluhan proyek dikebut di Kota Bitung.

Namun informasi masuk ke DPRD Kota Bitung, diduga beberapa kontraktor asal asalan. Berakibat kualitas proyek tidak sesuai kontrak.

“Saya juga dapat informasi dari tim saya ada yang belum 50 persen,”tandas Ketua Komisi III DPRD Bitung Hi Ramlan Ifran Selasa (13/12/2022)

Berita Terkait:  Mantiri-Honandar Fokus Tangani Covid-19

Ifran akan mengecek langsung. Olehnya dia mengingatkan proyek harus selesai tepat waktu dan sesuai kontrak

” Proyek infrastruktur dan laainnya harus selesai tepat waktu dan jangan sampai berimbas ke persoalan hukum,” tandas Sekretaris Nasdem Bitung ini.

Tak hanya itu Ifran menambahkan jika ada yang tak sesuai kontrak pihaknyaa minta aparat hukum melakukan proses hukum. ” Jika ada yang tak sesuai kontrak kontraktornya wajib bertanggung jawab karen ini uang rakyat,” tandas Ifran. Sebelumnya salah satu proyek UMKM di Pulau Lembeh disorot djduga ada kongkalingkong.(*)

Komentar