TPA Sumompo Darurat, Mamitarang Disiapkan Jadi Solusi Persampahan

A-TIMES, MANADO—Situasi darurat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, Kota Manado, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menyiapkan langkah penanganan. Senin (28/09/2026) Pemprov Sulut menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan TPA Regional Mamitarang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.

Rapat tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara, Jimmy Ringkuangan, serta melibatkan sejumlah instansi terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Sulut maupun Pemerintah Kota Manado. Nampak hadir perwakilan Dinas PUPR Sulut, DLH Sulut, Balai Sanitasi Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja Sulut.

banner 728x90

Sementara dari Pemkot Manado nampak hadir Asisten I, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Bagian Sumber Daya Air Setdakot Manado. Hadir juga perwakilan Polsek Wori, Sekretaris Kecamatan Wori, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang PSLB3, serta sejumlah perwakilan dinas dan balai terkait turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Berita Terkait:  Rangkul Pemilih Pemula,KPU Sosialisasi di Kotamobagu

Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan perlunya langkah cepat menyikapi kondisi darurat yang terjadi di TPA Sumompo. Penggunaan TPA Regional Mamitarang menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung penanganan persoalan tersebut. Tak hanya membahas aspek teknis, pemerintah juga menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan yang terdampak.

Berita Terkait:  Astaga, Beredar Isu Dugaan Upaya Jegal YSK Terima Penghargaan Doktor (HC)

Sosialisasi akan dilakukan sebanyak dua kali. Sosialisasi pertama dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani kondisi darurat persampahan sekaligus memastikan proses penggunaan TPA Regional Mamitarang dapat dipersiapkan melalui koordinasi lintas instansi dan komunikasi dengan masyarakat terdampak.(ale/*)

Komentar