Dorong Transaksi Lebih Mudah, Pemkot Bitung Luncurkan Qris Untuk Pembayaran PBB-P2

A– TIMES, BITUNG–Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut  memperkuat langkah digitalisasi pembayaran daerah.  Hal itu ditandai dengan High Level Meeting TP2DD Kota Bitung  yang dirangkaikan dengan peluncuran QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  Senin (11/8/2026) di Favehotel Bitung. Rapat dipimpin  Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE.Turut hadir  Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto  Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, SE Wakil Pemimpin BNI Wilayah 11 Jodi Aditya Perdana,  Kepala Cabang Bank SulutGo Bitung James Lumintang, serta sejumlah perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, Bapenda melaporkan realisasi PAD Kota Bitung per 31 Juli 2026 sudah mencapai 64,64% dari target. Angka ini naik dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan itu ditopang perluasan kanal pembayaran, baik non tunai seperti ATM dan EDC, maupun digital melalui *QRIS dan M-Banking*. Integrasi sistem pembayaran dengan administrasi perpajakan juga dinilai membantu transparansi pengelolaan. Melalui peluncuran ini, masyarakat kini bisa membayar PBB-P2 cukup dengan  memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS di ponsel.  Digitalisasi ini tujuannya agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat dan mudah. Sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” ujar Wali Kota Hengky. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif melakukan sosialisasi agar pemanfaatan QRIS semakin luas. “Digitalisasi penerimaan harus jalan beriringan dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan,” tambahnya. Sementara itu Kepala BI Sulut Joko Supratikto menekankan pentingnya ketersediaan kanal, kemudahan penggunaan oleh masyarakat, serta integrasi sistem dan tata kelola. Ia juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung dan sejumlah rekomendasi untuk penguatan ke depan. Sebagai pendukung, Bapenda Bitung juga menggunakan SIPAD – Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah  untuk mempermudah administrasi. Dengan hadirnya QRIS, Pemkot berharap masyarakat semakin dimudahkan memenuhi kewajiban pajak, sehingga kepatuhan dan penerimaan daerah bisa terus tumbuh.(*)

Berita Terkait:  Jadi Sponsor Pemilihan WWM, BI pacu Penggunaan QRIS

Komentar