Usut Korupsi Perjalanan Dinas DPRD,penyidik Kajari Periksa Puluhan Orang

 

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,BITUNG–Dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Bitung terus di usut jajaran Kejari Bitung yang dipimpin Kejari Dr Yadyn Palebangan SH MH. Informasi yang dirangkum  tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Bitung setelah melalui proses pendalaman melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang.

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH yang dikonfirmasi melalui kasie Pidsus Ivan Roring SH  mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang staf sekretariat DPRD dengan pengumpulan sejumlah data dan dokumen, serta analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut .” ada sejumlah modus operandi yang dilakukan sejumlah oknum pada kasus tersebut” beber Roring. Ditambahkan kemudian Tim Penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan Dugaan Tindak Pidak Korupsi pada Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023 ditingkatkan tahapannya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024 soal Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023. Diduga kasus korupsi perjalanan dinas tersebut bakal menyeret sejumlah oknum di DPRD. ” Intinya kami tak kompromi dengan korupsi ini sesuai tupoksi, kami komitmen bekerja dalam rangka  penegakan hukum  dan siapapun yang terlibat pasti kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Jadi siapa saja yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Kajari Bitung juga mantan spesialis OTT di KPK RI ini. (*)

Berita Terkait:  Wali Kota Dinasehati Kemendagri, KPK dan LKPP

Komentar