Seleksi Media,KPU Bitung Konsultasi Dewan Pers

 

PROAKTIF: Komisiner KPU Wiwinda Hamisi saat dengan Dewan Pers.(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,JAKARTA, Guna meningkatkan kerja sama antara KPU Kota Bitung dan Media Cetak/Online, KPU Kota Bitung Lakukan Konsultasi Bersama 6 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara di Dewan Pers Nasional Jakarta, Jumat(12/7/2024),KPU   Bitung dan 5 KPU Kabupaten Kota lainnya langsung disambut baik oleh Sekretariat Dewan Pers Nasional dan juga Bapak Totok Suprianto Selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga / Anggota Dewan Pers melalui media Zoom Meeting.

Ia menjelaskan tetang bagaimana cara untuk mengetahui media – media yang telah terferifkasi maupun yang belum, dan Totok juga menyampaikan bahwa “silahkan untuk bekerja sama dengan Media yang telah terferivikasi maupun yang belum terferivikasi karena Dewan Pers tidak bisa melarang Media yang belum terferivikasi untuk membuat berita hal ini mengacu pada UUD Pasal 28 Tahun 1945 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Dijelaskannya ciri media yang terferivikasi yakni  MemilikiSertfikat TTerferivikasi,Berbadan Hukum,Membayar   BPJS Untuk Karyawannya dan Ada Struktur Organisasinya, Mempunyai Akta Pendirian serta Mempunyai KKanto.Totok  juga menyarankan untuk bekerja sama dengan Media Online yang sudah banyak pembacanya, dan ia juga berpesan bahwa Media tidak boleh semena – mena dan jangan pernah takut pada kejahatan yang dibuat oleh media.

Berita Terkait:  Wawali Warning Parpol Penerima Bantuan
Berita Terkait:  Kajari Warning Netralitas ASN, Pala RT Stop Politik Praktis

KPU Kota Bitung dalam konsultasi kali ini dihadiri  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Wiwinda Hamisi dan Operator/Admin Media Sosial KPU Kota Bitung Meyorits Mandiangan.(*)

Komentar