78 PPPK di Bolsel Akhirnya Diakui, SK Diserahkan Bupati Kamaru

A-TIMES,BOLSEL- Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Guru tahap l serta PPPK Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Bolsel T.A 2021 di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki, Jumat (20/05/2022).

Bupati H. Iskandar menyampaikan kepada PPPK segera bekerja dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, profesional dan loyal karena status P3K ini sama seperti ASN terikat dengan regulasi PP nomor 94 untuk ASN.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Lanjut, Bupati berpesan di momentum Harkitnas mari kita jadikan sebagai langkah awal pengabdian kepada daerah ini. Selain itu, Bupati mengingatkan untuk tetap menggenjot pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster.

Berita Terkait:  Bupati Iskandar Buka Kejuaraan Sepak Bola U-12

Sementara itu, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong SPd turut menambahkan bahwa P3K ini kinerjanya akan dievaluasi setiap tahun.

“Mereka akan menerima hak seperti ASN dan juga akan menerima sanksi apabila melanggar disiplin sama seperti ASN,”tandasnya.

Berita Terkait:  SI LEDIS Kominfo Bolsel Tampil Mengesankan di Inovasi Daerah

Sebagai informasi, ada 78 (+3) orang yang telah menerima SK dari 364 formasi yg diberikan oleh BKN, dan diserahkan langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru.

Turut hadir Asisten III (Bid. Administrasi Umum) Rikson Paputungan M.Pd, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan Perangkat Daerah.(hendra pobela)

 

Komentar