Page 3 - Edisi Senin, 4 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 3
nasional A TIMES
12
11
1
10
2
9
3
8
4
Senin, 4 Juli 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
“Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II
disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengi-
si kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di
lokasi DOB itu daripada melakukan revisi UU Nomor
DAERAH 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia, Minggu
(3/7) malam.
Menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih
OTOMOM agar presiden mengeluarkan Perppu terkait mun-
culnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga
provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusan-
tara.
Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di
BARU Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan
membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja
merambah kepada klaster-klaster lain. “Padahal kita
hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu
karena adanya daerah otonomi baru di tiga provinsi
Komisi II di Papua dan IKN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, merujuk pengalaman ketika me-
Usulkan Perppu ngundurkan pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula
29 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, juga
Terkait Pemilu dilakukan melalui Perppu.
Ia juga mengingatkan, KPU boleh saja mengusul-
kan agar dilakukan revisi UU Pemilu, namun yang
2024 menentukan adalah DPR dan pemerintah. “KPU itu
menyelenggarakan pelaksanaan apa yang kita tetap-
kan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.
Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR, pemer-
A-TIMES,JAKARTA - Anggota intah, dan penyelenggara pemilu akan membahas
Komisi II DPR, Guspardi Gaus, terkait penambahan anggaran Pemilu 2024 karena
mengusulkan kepada Presiden adanya penambahan tiga provinsi di Papua dan IKN.
Menurut dia, Komisi II DPR akan menentukan
Jokowi untuk menerbitkan waktu yang tepat untuk membahas berbagai hal
Peraturan Pemerintah Peng- terkait Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penye-
ganti Undang-Undang (Perppu) lenggara pemilu. “Saat ini baru tahapan pemilu,
belum masuk kepada penetapan dapil dan lain se-
terkait Pemilu 2024. bagainya,” katanya.(rin/*)
Editor : Redaksi Layout : Syamsudin Hasan Sumber : Antara Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

