Page 3 - Edisi Senin, 4 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 3

nasional                                                                                                                          A TIMES
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
          Senin, 4 Juli 2022                                                                                                                    7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN



























































                                                                                       “Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II
                                                                                    disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengi-
                                                                                    si kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di
                                                                                    lokasi DOB itu daripada melakukan revisi UU Nomor
                               DAERAH                                               7/2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia, Minggu

                                                                                    (3/7) malam.
                                                                                       Menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih
                            OTOMOM                                                  agar presiden mengeluarkan Perppu terkait mun-
                                                                                    culnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga
                                                                                    provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusan-
                                                                                    tara.
                                                                                       Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di
                                              BARU                                  Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan

                                                                                    membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja
                                                                                    merambah kepada klaster-klaster lain. “Padahal kita
                                                                                    hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu
                                                                                    karena adanya daerah otonomi baru di tiga provinsi
                                                   Komisi II                        di Papua dan IKN,” ujarnya.
                                                                                       Ia menjelaskan, merujuk pengalaman ketika me-
                             Usulkan Perppu                                         ngundurkan pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula
                                                                                    29 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, juga
                                 Terkait Pemilu                                     dilakukan melalui Perppu.
                                                                                       Ia juga mengingatkan, KPU boleh saja mengusul-
                                                                                    kan agar dilakukan revisi UU Pemilu, namun yang
                                                              2024                  menentukan adalah DPR dan pemerintah. “KPU itu

                                                                                    menyelenggarakan pelaksanaan apa yang kita tetap-
                                                                                    kan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.
                                                                                       Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR, pemer-
                                       A-TIMES,JAKARTA - Anggota                    intah, dan penyelenggara pemilu akan membahas
                                      Komisi II DPR, Guspardi Gaus,                 terkait penambahan anggaran Pemilu 2024 karena
                                     mengusulkan kepada Presiden                    adanya penambahan tiga provinsi di Papua dan IKN.
                                                                                       Menurut dia, Komisi II DPR akan menentukan
                                          Jokowi untuk menerbitkan                  waktu yang tepat untuk membahas berbagai hal
                                        Peraturan Pemerintah Peng-                  terkait Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penye-
                                     ganti Undang-Undang (Perppu)                   lenggara pemilu. “Saat ini baru tahapan pemilu,
                                                                                    belum masuk kepada penetapan dapil dan lain se-
                                                   terkait Pemilu 2024.             bagainya,” katanya.(rin/*)




                                                    Editor : Redaksi     Layout : Syamsudin Hasan     Sumber : Antara     Foto : istimewa




                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   1   2   3   4   5   6   7   8