Page 8 - Edisi Jum'at, 3 Juni 2022 | A-TIMES.ID
P. 8

celebtimes                                                                                                                        A TIMES
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
          Jumat, 03 Juni 2022                                                                                                                   7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN
                                           BERHARAP  KEADILAN
                                       Ayu Thalia  A-TIMES,JAKARTA-- Ayu Thalia         ing, ini tidak ditemukan pidana. Saya kira
                                                                                           Kalau belum cukup bukti masih mend-
                                          alias Thata Anma sedang di-
                                                                                        tidak ada masalah, nanti akan kita ung-
                                          adili oleh pengadilan terkait
                                          kasus pencemaran nama baik
                                                                                        Thalia sekali lagi berharap doa terhadap
                                                                                        masyarakat luas. Ia sangat butuh keadilan
                                          atas laporan anak Ahok, Nicho-                kap. Mohon doanya saja," tutur Pitra. Ayu
                                                                                        dalam masalah yang menimpa.
                                          las Sean. Sang model berharap                    "Saya yakin masyarakat luas bisa
                                          keadilan atas masalah tersebut.               menilai ya. Mohon doa dan dukungan-
                                                                                        nya, moril, dukungan doa, supaya saya
                                              Pihak Ayu Thalia sebelumnya men-          mendapatkan keadilan, makasih teman-
                                          gajukan eksepsi atas kasus pencemaran         teman," kata Ayu.
                                          nama baik. Mereka menilai laporan anak           Usai eksepsi ditolak, dalam sidang
                                          Ahok itu tidak bisa diadili karena yang       lanjutan Ayu Thalia telah menyiapkan
                                          diduga melakukan penganiayaan belum           saksi ahli. Ia akan membuktikan bahwa
                                          ada putusan pengadilan.                       benar-benar pernah mendapat penga-
                                              Namun, eksepsi Ayu Thalia ditolak         niayaan dari Nicholas Sean.
                                          majelis hakim. Alhasil ia kecewa berat           "Sidang selanjutnya saksi ahli kita. Kita
                                          dan merasa tak bersalah. "Kecewa, saya        siapkan saksi ahli ITE, saksi ahli pidana.
                                          nggak salah. Gimana nggak kecewa ya,          Dan kita telah mendapatkan bukti bahwa
                                          saya nggak salah," ujar Ayu.                  yang bersangkutan Ayu Thalia memiliki
                                              Pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni,     visum, ini akan kita sampaikan visum itu,
                                          pun heran terhadap majelis hakim. Ia          agar terang benderang.
                                          menjelaskan kliennya benar-benar men-            Jika dikatakan tindak pidana itu kan
                                          galami luka atas tindakan Nicholas Sean.      mustahil, itu orang sudah luka babak
                                              "Makanya saya bilang, beliau salahnya     belur, nggak ada pidana, apakah babak
                                          di mana. Kalau dibilang tidak ditemukan       belur sudah tindak pidana, sudah ke-
                                          tindak pidana, ini sudah luka-luka loh,       celakaan, kalau tidak cukup bukti, karena
                                          sudah berdarah-darah bagaimana tidak          masih mending, kalau nggak ada pidana
                                          pindak pidana.                                makasih sekali," pungkas Pitra.(rin/*)

                                                         Editor : redaksi           Layout : Didiet Tanggulouw             Sumber: detik.com










































































                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   3   4   5   6   7   8   9