Page 2 - Edisi Rabu, 25 Mei 2022 | A-TIMES.ID
P. 2

BERITA UTAMA                                                                                                                      A TIMES
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
          Rabu, 25 Mei 2022                                                                                                                     7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN











































               POLDA KIRIM 3 TERSANGKA



                             KORUPSI DANA COVID




                                         KE KEJATI  SULUT






                  A-TIMES, MANADO - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bansos Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten
                  Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara memasuki babak baru. Kasus yang telah menyeret dua oknum
                  Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK)  di Sekretariat Daerah dan Dinas Pan-
                   gan Kabupaten Minahasa Utara, serta satu orang dari pihak swasta Selasa (24/5) kemarin resmi dikirim
                                          penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi Sulut bersama barang buktinya.



                    Ketiga  tersangka  yang  baru  saja         gan  dengan  anggaran  sebesar  Rp62,750       wewenang yang dilakukan oleh ketiga ter-
                 menyelesaikan  masa  penahanan  semen-         miliar dan tersangka MMO (masing-mas-          sangka.
                 tara di Rutan Polda Sulut  itu adalah  JNM,    ing  dalam  berkas  perkara  terpisah)            Berdasarkan  hasil  audit  penghitun-
                 NMO keduanya adalah ASN, dan SE wiras-         selaku  KPA  di  Sekretariat  Daerah  Ka-      gan kerugian keuangan negara oleh BPKP
                 wasta.                                         bupaten  Minahasa  Utara  dengan  ang-         Perwakilan  Provinsi  Sulawesi  Utara,  ke-
                    “Para  tersangka  diduga  melanggar         garan  sebesar  Rp4,987  miliar,  sehingga     giatan  penanganan  pandemi  COVID-19
                 Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 jo Pasal    total anggaran pada kedua OPD sebesar          pada Dinas Pangan dan Setda Pemerintah
                 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999           Rp67,737 miliar.                               Kabupaten Minut T.A. 2020 telah menim-
                 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ko-           Dalam prakteknya, proses pengadaan          bulkan kerugian keuangan negara sekitar
                 rupsi sebagaimana diubah dan ditambah          dari kedua OPD tersebut  ternyata hanya        Rp61,021. miliar.
                 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun            menggunakan satu perusahaan, yakni CV             Atas  perbuatan  tersebut,  tersangka
                 2001 tentang Perubahan atas Undang-Un-         DEWI  dengan  Direktur  Perusahaan  ada-       ditahan  20  hari  terhitung  sejak  tanggal
                 dang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pem-          lah  tersangka  SE  (dalam  berkas  perkara    24  Mei  2022  sampai  12  Juni  2022  di  Ru-
                 berantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal      terpisah).                                     tan  Polda  Sulut,  berdasarkan  Surat  Per-
                 55 ayat (1) Ke-1 KUHP ,” kata Kepala Keja-        Selain itu, perusahaan tersebut hanya       intah  Penahanan  yang  ditandatangani
                 ti Sulut Edy Birton melalui Kasi Penkum        dipinjam dengan komitmen fee antara ter-       oleh  Kepala  Kejaksaan  Negeri  Minaha-
                 Theodorus Rumampuk di Manado.                  sangka SE dengan tersangka JNM.                sa  Utara  Yohanes  Priyadi  Nomor:  PRINT
                    Dugaan  tindak  pidana  korupsi  yang          Selanjutnya  pencairan  dana  tersebut      -  437/P.1.18.Fd.2/05/2022  tanggal  24  Mei
                 dilakukan oleh tersangka JNM, MMO dan          dikelola oleh tersangka JNM selaku Kadis       2022 atas nama tersangka JNM.
                 tersangka SE itu berawal pada Tahun An-        Pangan dan tersangka SE selaku Direktur           Kemudian Nomor: PRINT - 439/P.1.18.
                 ggaran 2020.                                   CV Dewi hanya diberikan fee oleh tersang-      Fd.2/05/2022  tanggal  24  Mei  2022  atas
                    Ketika  itu  Pemerintah  Kabupaten  Mi-     ka JNM.                                        nama tersangka MMO dan Nomor: PRINT
                 nahasa  Utara  mengalokasikan  anggaran           Belakangan  pengadaan  dan  penyal-         -  441/P.1.18.Fd.2/05/2022  tanggal  24  Mei
                 yang bersumber dari APBD terkait penan-        uran  bahan  pangan  dalam  penanganan         2022 atas nama tersangka SE.
                 ganan pandemi COVID-19 kepada bebera-          pandemi  COVID  di  Kabupaten  Minahasa           Penyerahan tersangka yang turut did-
                 pa OPD yang di dalamnya terdapat Dinas         Utara  tidak  sesuai  dengan  Rencana  Ke-     ampingi kuasa hukum, diterima langsung
                 Pangan dan Sekretariat Daerah.                 butuhan Barang (RKB) dan nota pesanan          oleh Jaksa Pingkan Gerungan selaku Kepa-
                    Anggaran  itu  kemudian  dikelola  oleh     sehingga terdapat dugaan perbuatan mel-        la  Seksi  Penuntutan  Kejati  Sulut  beserta
                 tersangka JNM selaku KPA/PPK Dinas Pan-        awan  hukum  dan  atau  penyalahgunaan         Tim Penuntut Umum lainnya.(rin/*)


                                                    Editor : Redaksi     Layout : Syamsudin Hasan     Sumber : antara     Foto : istimewa


                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   1   2   3   4   5   6   7