Page 2 - Edisi Rabu, 25 Mei 2022 | A-TIMES.ID
P. 2
BERITA UTAMA A TIMES
1
12
11
10
2
3
9
8
4
Rabu, 25 Mei 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
POLDA KIRIM 3 TERSANGKA
KORUPSI DANA COVID
KE KEJATI SULUT
A-TIMES, MANADO - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bansos Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten
Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara memasuki babak baru. Kasus yang telah menyeret dua oknum
Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) di Sekretariat Daerah dan Dinas Pan-
gan Kabupaten Minahasa Utara, serta satu orang dari pihak swasta Selasa (24/5) kemarin resmi dikirim
penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi Sulut bersama barang buktinya.
Ketiga tersangka yang baru saja gan dengan anggaran sebesar Rp62,750 wewenang yang dilakukan oleh ketiga ter-
menyelesaikan masa penahanan semen- miliar dan tersangka MMO (masing-mas- sangka.
tara di Rutan Polda Sulut itu adalah JNM, ing dalam berkas perkara terpisah) Berdasarkan hasil audit penghitun-
NMO keduanya adalah ASN, dan SE wiras- selaku KPA di Sekretariat Daerah Ka- gan kerugian keuangan negara oleh BPKP
wasta. bupaten Minahasa Utara dengan ang- Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, ke-
“Para tersangka diduga melanggar garan sebesar Rp4,987 miliar, sehingga giatan penanganan pandemi COVID-19
Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 jo Pasal total anggaran pada kedua OPD sebesar pada Dinas Pangan dan Setda Pemerintah
18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Rp67,737 miliar. Kabupaten Minut T.A. 2020 telah menim-
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ko- Dalam prakteknya, proses pengadaan bulkan kerugian keuangan negara sekitar
rupsi sebagaimana diubah dan ditambah dari kedua OPD tersebut ternyata hanya Rp61,021. miliar.
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun menggunakan satu perusahaan, yakni CV Atas perbuatan tersebut, tersangka
2001 tentang Perubahan atas Undang-Un- DEWI dengan Direktur Perusahaan ada- ditahan 20 hari terhitung sejak tanggal
dang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pem- lah tersangka SE (dalam berkas perkara 24 Mei 2022 sampai 12 Juni 2022 di Ru-
berantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal terpisah). tan Polda Sulut, berdasarkan Surat Per-
55 ayat (1) Ke-1 KUHP ,” kata Kepala Keja- Selain itu, perusahaan tersebut hanya intah Penahanan yang ditandatangani
ti Sulut Edy Birton melalui Kasi Penkum dipinjam dengan komitmen fee antara ter- oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minaha-
Theodorus Rumampuk di Manado. sangka SE dengan tersangka JNM. sa Utara Yohanes Priyadi Nomor: PRINT
Dugaan tindak pidana korupsi yang Selanjutnya pencairan dana tersebut - 437/P.1.18.Fd.2/05/2022 tanggal 24 Mei
dilakukan oleh tersangka JNM, MMO dan dikelola oleh tersangka JNM selaku Kadis 2022 atas nama tersangka JNM.
tersangka SE itu berawal pada Tahun An- Pangan dan tersangka SE selaku Direktur Kemudian Nomor: PRINT - 439/P.1.18.
ggaran 2020. CV Dewi hanya diberikan fee oleh tersang- Fd.2/05/2022 tanggal 24 Mei 2022 atas
Ketika itu Pemerintah Kabupaten Mi- ka JNM. nama tersangka MMO dan Nomor: PRINT
nahasa Utara mengalokasikan anggaran Belakangan pengadaan dan penyal- - 441/P.1.18.Fd.2/05/2022 tanggal 24 Mei
yang bersumber dari APBD terkait penan- uran bahan pangan dalam penanganan 2022 atas nama tersangka SE.
ganan pandemi COVID-19 kepada bebera- pandemi COVID di Kabupaten Minahasa Penyerahan tersangka yang turut did-
pa OPD yang di dalamnya terdapat Dinas Utara tidak sesuai dengan Rencana Ke- ampingi kuasa hukum, diterima langsung
Pangan dan Sekretariat Daerah. butuhan Barang (RKB) dan nota pesanan oleh Jaksa Pingkan Gerungan selaku Kepa-
Anggaran itu kemudian dikelola oleh sehingga terdapat dugaan perbuatan mel- la Seksi Penuntutan Kejati Sulut beserta
tersangka JNM selaku KPA/PPK Dinas Pan- awan hukum dan atau penyalahgunaan Tim Penuntut Umum lainnya.(rin/*)
Editor : Redaksi Layout : Syamsudin Hasan Sumber : antara Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

