Page 8 - Edisi Selasa, 26 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 8
pernik ramadhan A TIMES
12
11
1
10
2
9
3
8
4
Selasa, 26 April 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
FIQHUZ- ganjurkan untuk membayar zakat f trah sebelum berangkat shalat.” (HR.
Tirmidzi: 613)
Dari hadis tersebut, telah dikatakan bahwa zakat f trah sebaiknya
dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya
ZAKAT juga kita melaksanakan zakat f trah kita sebelum hari raya supaya kewa-
jiban kita terpenuhi lebih cepat.
Karena terlewat dari waktu tersebut maka kita akan memasuki wak-
tu yang tidak tepat dan Afdhal dalam menunaikan zakat f trah.
Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat f -
Oleh : H. ABID TAKALAMINGAN, S.SOS.,M.H trah.
(Ketua Baznas Sulut) Waktu Harus : Bermula dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramad-
han.
Waktu Wajib : Setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
PENDAHULUAN
Zakat adalah salah satu kewajiban seorang muslim baik itu laki-laki Waktu Afdhal:
maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan Setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai se-
kita untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya. belum mengerjakan sholat idul f tri.
Ada berbagai macam pengertian zakat yang diwajibkan, salah satunya Waktu Makruh: melaksanakan sholat idul f tri sehingga sebelum terbe-
adalah zakat f trah. nam matahari.
Ada beberapa pertanyaan penting yang selalu hadir jika kita bicara Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri 1
tentang zakat f trah, empat pertanyaan yang paling mendasar adalah se- Syawal.
bagai berikut : Terhadap waktu menunaikan zakat f trah diatas jumhur ulama
1. Apa yang dimaksud zakat f trah?, (mayoritas ulama) membolehkan Zakat f trah ditunaikan sejak awal Ra-
2. Apa saja Syarat dan ketentuannya?, madhan, sebagaimana termaktub dalam salah satu kitab ulama Mazhab
3. Berapa besarannya?, Syaf i :
4. Kapan waktu dikeluarkan?, Artinya: “Boleh mendahulukan zakat f trah dimulai dari awal puasa
Beberapa pertanyaan diatas akan kami coba uraikan secara ringkas dan Ramadhan sebab zakat f trah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ra-
mudah-mudahan dapat menjawab rincian pertanyaan diatas, dan jika madhan dan berbuka dari puasa (al-f thru minhu). Dengan demikian ke-
ada yang keliru kami mohon maaf atas kekhilafannya. tika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat
f trah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah
sampai nishab dan sebelum haul… ,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Mu-
APA ITU ZAKAT FITRAH?
Zakat f trah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluar- hadzdzab f Fiqhil Imamis Syaf ’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165).
kan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat Dalam kaitan dengan hal terakhir, menguatkan Fatwa MUI Nomor
yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari 23 Tahun 2020, tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah
rukun islam yang ke-4, bahkan ada beberapa ulama menempatkan se- untuk Penanggulangan Covid-19 dan Dampaknya yang terjadi bagi kaum
bagai rukun ke-3 setelah sholat dengan alasan karena banyak ayat dalam muslimin.
Al Qur’an yang menyebutkan kewajiban zakat setelah kewajiban sholat.
Dalam hubungan dengan apa yang disebutkan diatas zakat menjadi BERAPA KADAR ZAKAT FITRAH?
salah satu pilar agama Islam atau dalam bahasa agama menjadi rukun Kadar zakat f trah adalah ditaksir dari makanan pokok yang berlaku
Islam. Semua ummat Islam baik yang baru dilahirkan sampai yang da- dalam suatu negeri. Bagi kita di Indonesia makanan pokoknya adalah be-
lam sakaratul maut ketemu dengan bulan Ramadhan wajib menunaikan ras maka afdhalnya kita keluarkan zakat f trah bagi diri dan keluarga kita
zakat f trah. dalam bentuk beras, sedangkan besarann- ya sebesar 2,5 kg.
Pengertian dan tujuan mengeluarkan zakat f trah bagi kaum muslim- Jika karena kondisi tertentu ter- paksa harus
in adalah untuk membersihkan diri/jiwa dan dia menjadi pelengkap dari kita uangkan maka untuk sekarang ini di kota
ibadah puasa kita di bulan suci Ramadhan Tanpa zakat f trah, puasa kita Manado telah ada edaran yang dikelu-
tidak lengkap atau menggantung pahalanya diatas arsy. arkan oleh Kementrian Agama K o t a
Lebih lanjut dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda : Manado tentang penetapan jum-
“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shal- lah bagi setiap orang memba- yar
lallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi zakat yakni RP. 30.000,- (tiga
manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan puluh ribu rupiah).
bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan (Bersambung/*)
zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka
akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada
pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
APA SYARAT WAJIB ZAKAT FITRAH?
Syarat-syarat wajib zakat f trah yaitu sebagai berikut:
1. Beragama Islam dan merdeka,
2. Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal wa-
laupun hanya sesaat,
3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari un-
tuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan
malamnya.
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib
zakat f trah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat f trah yaitu ;
1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ra-
madhan,
2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam
pada akhir Ramadhan,
4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbe-
nam pada akhir Ramadhan.
KAPAN DIKELUARKAN ZAKAT FITRAH?
Waktu membayar zakat f trah oleh para ulama dibagi dalam
beberapa yang masing2 memiliki tingkat keutamaan masing-mas-
ing. Karenanya jika kita termasuk orang yang wajib mengeluar-
kan zakat f trah, ada baiknya kita mengeluarkannya pada waktu
yang tepat dan afdhal.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Tirmidzi.
“Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin
Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani] telah menceritakan
kepadaku [Abdullah bin Naf ’ As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zan-
nad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Naf ’] dari [Ibnu Umar] bah-
wasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintah-
kan untuk membayar zakat f trah sebelum berangkat (ke tempat
shalat) pada hari raya idul f tri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan
hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih men-
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

