Page 7 - Edisi Kamis, 14 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 7
hukum kriminal A TIMES
1
12
11
10
2
3
9
8
4
Kamis, 14 April 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
Polda Tahan Satpam SPBU
dan Pemilik 3000 Liter
Solar Subsidi
A-TIMES,MANADO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara akhirnya menahan dua ter-
sangka kasus SPBU Kairagi. Adalah FL (65) warga Minut dan VP (55) warga Kota Manado. Demiki-
an penegasan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam press conference
yang digelar di halaman parkir Polda Sulut, Rabu (13/4) siang, kemarin.
“Tindak pidana ini dilakukan para Hino,” terangnya. Sementara itu Direktur Reskrim-
pelaku di salah satu Stasiun Pengisian Lanjutnya, proses pengambilan sus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi,
Bahan Bakar Umum (SPBU) yang bera- BBM tersebut dilakukan dengan cara menambahkan kasus ini masih akan
da di wilayah Kecamatan Mapanget, membuka panel kontrol nosel SPBU terus didalami oleh Penyidik untuk
pada hari Senin (12/4) sekitar pukul dengan menggunakan kunci panel mengungkap pelaku-pelaku lainnya
04.10 Wita,” jelas Abast didampingi kontrol yang telah diduplikasi oleh yang terlibat.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol pelaku FL, selanjutnya menghidup- “Para pelaku dikenakan Pasal 55
Nasriadi. kan nosel solar dan menginput jumlah UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Menurut Abast, modus operandin- pengisian di panel kontrol sebanyak Minyak dan Gas Bumi yang telah di-
ya adalah pelaku menyalahgunakan dua kali, yakni dengan jumlah 1.900 ubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11
pembelian dan pengangkutan bahan liter dan 1.100 liter, kemudian melaku- Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, den-
bakar minyak jenis solar yang disub- kan pengisian ke dalam tangki modif - gan ancaman hukuman penjara paling
sidi Pemerintah, dengan cara men- kasi yang ada pada bak dump truk. lama 6 tahun dan denda paling banyak
gangkut bahan bakar minyak dengan “Kegiatan pengisian BBM jenis so- Rp. 60 miliar,” ujarnya.
menggunakan kendaraan roda empat lar tersebut ternyata atas sepengeta- Ia juga mengatakan, pihaknya su-
yang telah dimodif kasi pada bagian huan oleh Satpam berinsial VP yang dah mengimbau kepada para pengusa-
tangki kendaraan. bekerja di SPBU tersebut,” ujar Abast. ha-pengusaha migas agar kasus seperti
“Para pelaku kedapatan sedang Kedua pelaku sudah diamankan ini tidak tejadi lagi.
melakukan pengambilan BBM jenis di Polda Sulut bersama barang bukti “Kita sudah berkoordinasi den-
solar subsidi sejumlah kurang lebih yaitu BBM jenis solar sejumlah sekitar gan instansi terkait agar memberikan
3.000 liter yang diangkut ke dalam tan- 3000 liter, 1 buah tangki modif kasi, sanksi kepada para pengusaha, ini se-
gki modif kasi berkapasitas 3.000 liter 1 unit dump truck merk Hino Nomor bagai contoh agar tidak dilakukan oleh
yang diletakkan dalam bak kendaraan Polisi DB 8309 FD, dan 1 buah kunci SPBU lainnya,” pungkas Kombes Pol
roda empat jenis dump truck merk panel dispenser solar. Nasriadi.(tbt/rin/*)
Editor : Redaksi Layout : Syamsudin Hasan Sumber : Humas Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran