Page 8 - Edisi Jum'at, 08 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 8
hukum kriminal A TIMES
11
1
12
10
2
3
9
4
8
Jumat, 8 April 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
Waduh, Dua Kasus BBM Bolmong - KK
Tak Disebut Mabes Polri
A-TIMES, MANADO - Entah lupa atau karena telat
mendapatkan laporan. Pastinya, dua kasus BBM yang
berhasil diungkap Polda Sulut sepertinya belum masuk
dalam hitungan Mabes Polri. Pasalnya, dari 6 Polda yang
tengah menangani kasus BBM, pihak Mabes Polri tak sat-
upun menyebutkan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Seperti dirilis Humas Polda Su- Barat, Jambi, Kalimantan Sela-
lut lewat websitenya, Kamis (7/4) tan, Kalimantan Timur, Bali dan
kemarin, mengungkapkan Polri Gorontalo,” kata Irjen Pol Dedi da-
saat ini telah meengusut kasus lam keterangan persnya.
dugaan tindak pidana penyalahgu- Irjen Pol Dedi merinci, untuk
naan bahan bakar minyak (BBM). Polda Sumatera Barat tercatat ada
Disebutkan Kepala Divisi Hu- satu laporan polisi yang tengah di-
mas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidik. Adapun modus operandi ka-
berdasarkan data per tanggal 6 sus tersebut yakni, pengangkutan
April 2022, setidaknya ada enam dan jual beli BBM bersubsidi.
Polda jajaran yang telah melaku- Sementara, Polda Jambi
kan penyidikan terkait dengan menangani delapan laporan polisi Irjen Pol Dedi Prasetyo
perkara tersebut. terkait BBM tersebut.
“Enam Polda yang mengusut Lalu, Polda Kalimantan Sela- si. Kemudian, Polda Kaliman- orang pelaku.
kasus itu yakni, Polda Sumatera tan terdapat tujuh laporan poli- tan Timur satu laporan polisi. Ribuan liter BBM jenis solar
Polda Bali satu laporan. Serta, Pol- berhasil diamankan. Kabid Humas
da Gorontalo satu laporan polisi. Polda Sulut Kombes Pol Jules Abra-
Semua laporan itu memiliki modus ham Abast, Senin (4/4) lalu juga
operandi pengangkutan dan jual membenarkan. “Para pelaku dia-
beli BBM bersubsidi. mankan pada hari Minggu (3/4), di
Dalam proses penyidikan terse- dua lokasi berbeda,” ujarnya.
but, polisi menerapkan Pasal 40 SL (42) warga Mogolaing, dia-
angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 mankan sekitar pukul 09.00 Wita
Tentang Cipta Kerja Perubahan di jalan Trans Sulawesi komplex
atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun Pasar, Kelurahan Inobonto Satu,
2001 Tentang Minyak dan Gas Kecamatan Bolaang.
Bumi. Dengan ancaman hukuman “Dari tangan SL, petugas berha-
penjara paling lama enam tahun sil mengamankan sebanyak 35 ga-
dan denda paling tinggi Rp60 mil- lon atau 875 liter BBM jenis solar di
iar. dalam sebuah mobil pickup grand-
Terkait pengusutan perkara ini, max warna putih,” ujar Abast.
Irjen Pol Dedi menegaskan bahwa, Pelaku kedua yakni perempuan
Polri tidak akan segan dan pan- MP (51) bersama perempuan LP
dang bulu untuk memberikan tin- (31) warga Inobonto, diamankan
dakan tegas kepada pihak siapap- sekitar pukul 12.00 Wita di jalan
un yang melakukan pelanggaran Trans Sulawesi komplex SMA Neg-
hukum dan penyalahgunaan ter- eri I Bolaang, Desa Inobonto Dua,
kait dengan BBM. Kecamatan Bolaang.
Menurut Irjen Pol Dedi, tinda- “Dari tangan kedua perem-
kan tegas tersebut dilakukan oleh puan ini, petugas menyita BBM
jajaran kepolisian untuk memiti- jenis solar sebanyak 60 galon atau
gasi atau mencegah terjadinya ke- 1500 liter di dalam sebuah mobil
langkaan BBM di masyarakat. Hal pikap hilux warna putih,” terang
ini, kata Irjen Pol Dedi, juga untuk Abast.
memberikan rasa tenang terha- Di hari yang sama, Minggu
dap masyarakat akan ketersediaan (3/4), Polres Kotamobagu juga
BBM. mengungkap kasus serupa, yaitu
“Untuk menjaga ketersediaan penimbunan BBM di Kelurahan
BBM dan memitigasi penyimpangan Pobundayan Kec. Kotamobagu Se-
yang mengakibatkan kelangkaan latan.
BBM yang dibutuhkan masyarakat. Disana, Tim Resmob yang dip-
Polri akan menindak tegas bagi sia- impin Kasat Reskrim AKP Batara
pa saja yang terbukti melakukan pe- Indra Aditya, SIK mengamankan
langgaran terkait penyalahgunaan, 11 galon atau ±275 liter BBM jenis
pendistribusian, penyimpanan Solar dari tangan DH (19) warga
dan pengangkutan BBM,” tutup Ir- Pobundayan.
jen Pol Dedi Tersangka lain yang diamank-
Padahal, selain enam Polda an di lokasi berbeda adalah WM
yang disebutkan itu, Polda Sulut (42) warga Kel. Mongkonai Kec.
termasuk salah satunya. Seper- Kotamobagu Barat. Dari tangan
ti diketahui, Tim Opsnal Satuan WM turut diamankan BBM jenis
Reserse Kriminal Polres Bolaang Solar sebanyak 27 galon atau ±
Mongondow (Bolmong), beberapa 675 liter.(rin/*)
waktu lalu telah menggagalkan
pendistribusian ilegal bahan ba-
kar minyak (BBM) bersubsidi jenis Editor : Redaksi
Layout : Syamsudin Hasan
solar sekaligus menangkap tiga Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran