Page 3 - A-TIMES.ID - Edisi 15 Desember 2020
P. 3
A 10 9 8 11 7 12 6 1 5 2 3 4 TIMES 3
SELASA,
15
DESEMBER
2020 PILKADA
SERENTAK
2020
Radian
Syam:
Kecurangan
TSM
Berpotensi
Pemungutan
Suara
Ulang
A-TIMES,
MANADO
—
Ragam
sebab
yang
bisa
dijadikan
alasan
Mahkamah
Konstitusi
untuk
memutuskan
suatu
daerah
yang
menggelar
Pilkada
Serentak
9
Desember
2020,
untuk
dilakukan
Pemungutan
Suara
Ulang
(PSU).
menyebabkan
berkurangnya
suara
"Ini
juga
termasuk,
terlebih
paslon
secara
signifikan,
dan
bisa
jika
saksi
di
TPS
tidak
menanda-
dibuktikan
di
MK,
berpotensi
tangani
berita
acara
saat
pleno
di
dilakukan
Pemungutan
Suara
Ulang. setiap
tingkatan,"
tukasnya.
Seperti
ditegaskan
Dr.
Radian
Soal
legal
standing
minimal
Syam,
kepada
wartawan
EXPOSE- selisih
perolehan
suara
1.5
sampai
2
MEDIA,
Senin
(14/12)
malam
tadi.
persen,
menurut
Radian
tetap
ada
Pakar
hukum
Tata
Negara
Univer- meski
tidak
sepenuhnya
karena
sitas
Tri
Sakti
ini
menegaskan,
semua
proses
persidangan
akan
Pilkada
2020
dapat
dilakukan
PSU
berlangsung
hingga
pada
putusan
jika
ditemukan
dugaan
kecurangan
akhir.
yang
terjadi
secara
Terstruktur
"Tidak
ada
lagi
namanya
dis-
Sistematis
Massif
(TSM).
Dimana
smisal
atau
putusan
sela,
semua
dapat
berupa:
Money
Politics,
mobi- perkara
di
MK
tetap
diproses
hingga
lisasi
pemilih
di
luar
data
pemilih
putusan
final,"
tandasnya.
yang
telah
ditetapkan,
mobilisasi
Karenanya
lanjut
Radian
Syam,
PNS,
tidak
netralnya
penyelenggara. penting
bagi
tim
hukum
paslon
agar
"Dugaan
itu
harus
dapat
di- cermat
dan/
teliti
dalam
mengaju-
buktikan
dengan
alat
bukti
yang
kan
gugatan
ke
MK.
Dr.
Radian
Syam,
SH.,MH menunjukkan
kecurangan
sehingga
"Dan
terpenting
Pemohon
ha-
menjadi
hilangnya
suara,"
kata
rus
dapat
membuktikan
hilangnya
elain
dugaan
money
politik
Radian. suara
disebabkan
karena
dugaan
y a n g
d i l a k u k a n
s e c a r a
Begitupun
bila
terdapat
seli- kecurangan
yang
dimaksud
secara
Sterstruktur,
sistimatis
dan
sih
dalam
surat
suara
antara
pemilih
TSM,
baik
karena
disebabkan
Money
masif. yang
menggunakan
hak
pilih
Politik
atau
karena
sebab
lain,"
tutup
Kasus
dugaan
penggelembu- dengan
suara
sah
dan
tidak
sah
pakar
hukum
tata
negara
Univer-
ngan
suara
atau
perbuatan
yang
pemilihan.
sitas
Tri
Sakti.
(rin/*)
A 9 10 8 11 12 1 2 3 4 TIMES PEMIMPIN
REDAKSI:
Korda
Minahasa
Raya
dan
Bolmong
Raya:
REPORTER/
KONTRIBUTOR
:
Amrain
Razak
(Wartawan
Utama)
5
6
7
DIGITAL
NEWSPAPER Benyamin
Allo,
Douglas
Panit
(Minsel),
Hamdan
REDAKTUR:
Rahman
Miu
(Bolsel),
Firmansyah
Hiliputo
Takbier,
Wata,
Amas
Machmud,
Saleh
Nggiu,
(Gorontalo),
Reporter:
Mulyadi
Pontororing
HADIR
sebagai
Koran
Digital
di
Sulawesi
Utara.
A-TIMES.ID
menjawab
keinginan
pembaca
yang
Madzhabullah
Ali MANAGER
ADVERTISING:
melek
teknologi
gadget
dan
smart
phone.
PERWAJAHAN/
LAYOUT:
Hadi
Prestasi,
Mirdad
Husen
Dengan
A-TIMES.ID
anda
bisa
membaca
berita
koran
aktual
dimana
saja
dan
kapan
saja.
Syamsuddin
Hasan,
Ebiet
PENASEHAT
HUKUM:
IT
&
WEB
PROGRAMMER:
Pranoto
&
Partner
Law
Firm
Keredaksian
Dibawah
Manajemen
:
--------------------------------------------------- Ebiet
Wowor:
Bunkep
Prioritas
Penyaluran
APD
dan
Logistik

