Wawali Minta Stop Lakukan Pungli

 A-TIMES,BITUNG —- Jika ada yang melakukan pungli laporkan kepihak kepolisian atau cyber pungli. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Hengky Honandar Kamis(25/11/2021) di Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli. Sosialisasi itu digelar di Ruangan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri Sekertaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Dr Drs Agung Makbul SH MH yang juga dirangkaikan dengan pencanangan Kota Bitung menuju Kota Bebas Pungli.

Berita Terkait:  Honandar Belajar Pengelolaan Lingkungan

“Tak perlu takut laporkan siapa saja yang melakukan pungli”tandas Honadar Hadir juga dalam sosialisasi itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Brigjen Pol Dr Bambang Pristiwanto SH MH dan Asisten I, Julius Ondang serta kepala OPD dan lainnya.(*)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar