Tidak Ada Kenaikan PKB 2026, Bapenda  Bitung Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

 

Kaban Bapenda kota Bitung Theo Rorong SE

A—TIMES,BITUNG– Langkah bijak langsung diambil gubernur Sulut Yulius Selvanus terkait keluhan warga soal kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) di Sulut. Gubernur Memutuskan terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 tidak ada kenaikan. Keputusan ini diambil demi Kesejahteraan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat. Ini khabar baik bagi warga apalagi mereka yang punya kendaraan lebih dari satu unit. Sementara itu kepala Bapenda kota Bitung Theo Rorong SE menegaskan diskon 25 persen PKB sangat membantu warga termasuk dikota Bitung.” Kebijakan tersebut berdampak langsung pada besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor. ” Ini sama saja dengan perhitungan tahun lalu,” katanya Kamis,(8/1/2026).  SK Gubernur tersebut juga menerapkan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang memiliki kapasitas ekonomi lebih untuk memiliki lebih dari satu kendaraan tanpa dikenakan tambahan biaya pajak, Pembebasan PKB 1 Tahun – Selain itu, saya memberikan fasilitas pembebasan pokok PKB selama 1 tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara. ” Dengan adanya kebijakan tersebut kami berharap tingkat kepatuhan warga membayar pajak semakin tinggi,” tambah Rorong.(*)