Pemkot Salurkan Miliaran THR,TPP bagi ASN dan P3K Paruh Waktu

 

A—TIMES,BITUNG—Khabar gembira bagi ASN dan P3K Paruh Waktu Pemkot Bitung. Dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Pemkot Bitung sejak Jumat(13/3/2026) sudah menyalurkan pembayaran THR. Besaran THR yang dibayarkan berdasarkan masa kerja, meliputi gaji dan tunjangan, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (khusus ASN) dan P3K Paruh Waktu. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya secara tepat waktu.

Pembayaran THR bagi ASN, PPPK, dan P3K Paruh waktu sesuai peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas, serta Peraturan Wali Kota Bitung No 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

Hal ini dikatakan Wali kota Bitung Hengky Honandar didampingi sekot Ign. Rudy Theno dan sekretaris keuangan Riano Senduk Jumat (13/32026) .

Wali kota berharap THR tersebut digunakan dengan bijak agar mereka bisa merayakan hari kemenangan hari raya Idul Fitri dengan penuh suka cita.(*)