A– TIMES,BITUNG—Jalan terjal pembahasan APBD Perubahan 2026 Kota Bitung akhirnya mulus. Rapat Paripurna yang digelar Rabu(23/9/2026 malam, mengesahkan APBD-P setelah sempat berjalan panas dan alot.Namun di balik ketukan palu paripurna, mencuat isu tak sedap. Informasi yang dihimpun, alotnya pembahasan diduga terkait tarik-menarik kepentingan di meja TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Beredar kabar, salah satu poin yang menjadi bargaining adalah permintaan penganggaran sisa pembayaran lahan di Kelurahan Sagerat senilai Rp2 miliar yang dikaitkan dengan oknum pimpinan legislatif.”Lahan itu milik oknum legislator. Sisa pembayarannya diminta dimasukkan lagi di APBD-P. Kalau tidak, paripurna terancam molor,” bener sumber internal yang enggan namanya dipublikasikan.Sumber itu menyebut, nilai Rp2 miliar tersebut merupakan sisa dari total pembayaran lahan yang sebelumnya belum tuntas. Isu ini sontak memicu sorotan, mengingat masih banyak pos prioritas rakyat yang mendesak diakomodir dalam APBD-P 2026. Di antaranya Tunggakan BPJS Kesehatan warga, Dana Duka, bantuan sosial, hingga perbaikan infrastruktur jalan dan drainase yang rusak pasca musim kemarau panjang.Sayangnya hingga berita ini naik, Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi kepada pihak TAPD Pemkot Bitung juga belum mendapat jawaban resmi.Publik kini menunggu kejelasan. Apakah penganggaran lahan di Sagerat itu benar masuk dalam APBD-P 2026, dan apakah sesuai dengan skala prioritas pembangunan Kota Bitung.(*)
Muluskan APBD-P 2026,Diduga, Sisa Bayar Lahan Oknum Legislator dipaksakan
