Tarif Air  Perumda PDAM  Dua Sudara Belum Ada Kenaikan 

 

Dirut PDAM Alfred Salindeho SE,MM

A—TIMES,BITUNG — Hingga kini tarif Air Perumda PDAM Dua Sudara kota Bitung belum ada kenaikan.  Tarif  air minum khusus pelanggan rumah tangga dikenakan Rp.6 per liter atau 0-10 meter kubik Rp.6000, 10-20 meter kubik Rp.9200 dan lebih dari 20 meter kubik Rp.10.200.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/39/2025 tentang penetapan tarif air minum.

Berita Terkait:  Telkom Tawarkan 3 Pilar Bisnis

Direktur Utama Perumda Air Minum Dua Sudara Kota Bitung Alfred Salindeho,SE.MM kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa belum ada kenaikan tarif air, dan pihaknya terus berupaya memperbaiki layanan kepada pelanggan. Pihaknya juga jemput bola ketika ada keluhan pelanggan langsung ditindaklanjuti.

Menurut Salindeho, penyesuaian tarif bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil untuk seluruh masyarakat. Ia juga terus mendorong peningkatan akses air bersih serta mendukung pelayanan air bersih yang berkualitas lebih baik dan berkelanjutan di Kota Bitung. Diketahui Selang tiga tahun terakhir perusahaan plat merah ini sudah menyerahkan deviden kepada Pemkot Bitung . Ini bukti nyata kalau komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada warga terus dilakukan jajaran Perumda Air Dua Sudara.(*(

Komentar