Sertifikat Ditahan Bank, Pemkot Nekat Bayar Gudang diduga Milik Ketua DPRD Bitung

 

Gudang yang dibayar pemkot diduga milik oknum  wakil  rakyat(*)

A–TIMES,BITUNG– Bisnis jual beli aset diduga milik ketua DPRD Bitung Vivi Ganap terungkap ke publik.

Aset berupa sebidang tanah dengan bangunan di Kelurahan Sagerat, dibeli pemkot Bitung dengan banderol sekira Rp6 miliar.

” Iya pemkot Bitung ( pemerintahan lalu) melakukan pembelian aset berupa lahan milik ketua DPRD Bitung,” beber sumber yang minta namanya tak ditulis pekan lalu kepada media ini.

Kejanggalan dari pembelian aset ini, kata sumber lantaran pembayaran melalui Dinas PUTR. Tanpa ada koordinasi dengan badan aset daerah Bitung. Kemudian tidak ada taksasi sebagai dasar menentukan kesepakatan harga sebesar Rp6 miliar.

Berita Terkait:  PKK dan Dukcapil Gelar Kawin Massal

Kadis PUTR Rizal Sompotan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembelian lahan tersebut sejak Februari 2024. ” Iya pembayarannya lewat PUTR,bayar Rp6 miliar tetapi baru cicil Rp2 miliar kan katanya sertifikatnya juga masih di bank,” beber Sompotan.

Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap yang dikonfirmasi sejumlah media Jumat(24/7/2025) terkait transaksi tersebut berusaha menghindar. ” Duh kasiang, ,” ucapnya singkat sambil garuk kepala dan berupaya menghindar dari sejumlah media.

Meski sempat menghindar akhirnya Ganap buka suara meski singkat.” Cek jo di sana kalau sertifikat atas nama siapa,” ucapnya singkat.

Berita Terkait:  Honandar Terima Piagam BPJS di Launching Jamsostek

Kepala BPKAD Pemkot Bitung Frangky Sondak yang dikonfirmasi tak berhasil dihubungi .

Sementara itu pengadaan barang tersebut kontroversi karena mestinya dilakukan lewat BPKAD tetapi pembayarannya lewat PUTR.Bahkan lokasi tersebut sebelumnya hampir disita salahsatu bank dimana sertifikat tanah tersebut digadaikan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar