PPDS Anestesi FK Unsrat Dibuka Lagi, Kemenkes: Stop Bullying

A-Times,MANADO – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado kembali dibuka.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi mencabut pembekuan program tersebut, Senin (24/8/2026). Pembukaan kembali ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS., Direktur Utama RSUP Kandou Prof. Dr. Dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes., Plt. Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., serta Dekan FK Unsrat dr. Billy Kepel, M.Med.Sc., Sp.KKLP.

banner 728x90

Dibukanya kembali PPDS Anestesi dilakukan setelah RSUP Kandou dan FK Unsrat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan atau bullying.

Sejumlah langkah konkret disiapkan. Mulai mekanisme penanganan laporan yang lebih terstruktur, pemeriksaan loker, pengawasan kadar alkohol, skrining keseatan mental secara berkala, hingga penandatanganan pakta integritas.

Dirjen Keslan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya menegaskan, disiplin tinggi dalam pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.

Berita Terkait:  FISIP Unsrat Gelar Kompetisi Debat Bahasa Inggris

Menurut dia, perudungan yang muncul akibat penyalahgunaan relasi kuasa bukan sekadar persoalan internal pendidikan. Dampaknya bisa merembet pada keselamatan pasien atau patient safety serta etika profesi.

“Kami cuma minta hentikan bullying, tidak minta yang lain,” tegas Azhar.

Dia mengingatkan, Kemenkes tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti melakukan perundungan.

Bahkan, seorang peserta didik yang tetap dinyatakan lulus pendidikan bisa menghadapi konsekuensi serius jika terbukti melakukan bullying.

“Bagi yang melakukan bullying, Anda bisa lulus dalam pendidikan, tapi Kementerian Kesehatan tidak akan mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP). Yang bersangkutan tidak bisa berpraktik selama dua tahun,” tegasnya.

Azhar juga meminta setiap laporan dugaan perundungan dapat ditangani dengan baik di tingkat RSUP Kandou dan FK Unsrat.

Berita Terkait:  Rektor Sompie Ingatkan Wisudawan UNSRAT 2026 Harus Jadi Pencipta Peluang

Alasannya, jika persoalan tersebut sampai harus ditangani Kemenkes, sanksi yang dijatuhkan bisa lebih berat.

Di sisi lain, Dirut RSUP Kandou Prof. Starry Rampengan menyampaikan komitmen untuk membangun budaya baru yang lebih aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik, sekaligus tetap menjaga keselamatan pasien.

Kualitas dan kedisiplinan pendidikan, kata dia, tetap menjadi perhatian utama.
Para residen turut hadir dalam kunjungan kerja Dirjen Keslan Kemenkes RI yang sekaligus menjadi momentum dibukanya kembali PPDS Anestesi FK Unsrat di RSUP Kandou.

Sementara itu, Plt. Rektor Unsrat Prof. Jamaluddin Jompa mengajak seluruh civitas akademika menjadikan evaluasi tersebut sebagai pelajaran penting.

Menurutnya, pembenahan tidak berhenti pada satu program studi. Iklim pendidikan yang aman, sehat, dan produktif perlu dibangun di seluruh lingkungan akademik Unsrat.(arz)

Komentar