Pleno Resmi MUI Sulut Keluarkan Sikap Kritis ke Pemprov Sulut, Dr Taher : KH Abd Wahab Tak Wakili MUI

A-Times.id,Manado- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut akhirnya memberi sikap resmi atas abainya Pemprov Sulut di pengukuhan dan ta’aruf MUI Sulut masa hikmad 2025-2030.

Pernyataan sikap MUI Sulut dikeluarkan dalam rapat pleno pengurus harian MUI Sulut di Kantor MUI Sulut, Senin (16/02/2026).

Rapat pleno dipimpin Ketua Umum MUI Sulut KH Prof Dr Nasaruddin Yusuf MAg didampingi Sekum Dr M Taher Tanggung, Wakil Kefua 1 MUI Sulut Hi Abid Takalamingan MH.

MUI Sulut menyatakan ada kesan gubernur Sulut kurang peduli dengan setiap kegiatan organisasi masyarakat Islam Sulut.

Terakhir yang paling disayangkan tidak ada perwakilan Pemprov Sulut, minimal selevel eselon 4 Pemprov Sulut.

Poin yang tegas dan kritis adalah pertemuan KH Abdul Wahab dan Agus Santoso mengatasnamakan organisasi MUI Sulut.

“KH Abdul Wahab dan pak Agus tidak diketahui pengurus harian apalagi ketua umum MUI Sulut,” kata Ketua Komisi Infokom MUI Sulut Hi Ramly Makatungkang MPd.

Pleno juga dihadiri anggota dewan pertimbangan dan para ketua komisi. Di antaranya Hi Anwar Sandiah, Hi Ramly Makatungkang, KH Muyassie Arief, Prof Dr Sangkertadi, Ha Lutvia Alwie, Jailani Husein.

“Kami memandang bahwa Ketidakhadiran Representasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menimbulkan kesan dan spekulasi adanya pengabaian terhadap pentingnya peran ulama dalam membangun harmoni dan ketahanan sosial masyarakat di Sulut. Juga tidak mencerminkan penghargaan yang layak terhadap peran ulama dan institusi keagamaan,” jelas Dr Taher saat bacakan pernyataan yang ditandatangani ketua umum dan sekum.

Oleh karenanya hasil rapat pleno Pimpinan Harian merupakan sikap resmi MUI Sulut. Ada lima poin sikap MUI Sulut, yaitu berikut

1. Menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar lebih serius menunjukkan penghormatan institusional terhadap lembaga keagamaan dan Kepemimpinan Ulama sebagaimana telah dilakukan oleh para pemimpin negara

2. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara mengingatkan bahwa pengabaian simbolik seperti yang terjadi pada Acara Ta’aruf dan Pengukuhan MUI Sulawesi Utara berupa absennya representasi Pemerintah Provinsi Sulut berpotensi mencederai semangat kemitraan strategis yang selama ini telah dijaga bersama antara Pemerintah Sulawesi Utara dan MUI Sulawesi Utara.

3. Menegaskan bahwa MUI Sulawesi Utara akan tetap konsisten menjalankan fungsi keulamaan secara independen, menjaga moral publik, serta tetap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Sulawesi Utara demi pembangunan bagi bangsa dan negara serta daerah yang kita cintai.

4. Menyatakan dengan tegas bahwa kehadiran. KH. Abdul Wahab Abdul Ghafur, Lc (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulut) dan H. Agus Santoso Budiharso (Anggota Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Sulut) atas undangan lisan Gubernur Sulut di rumah dinas Gubernur bukan merupakan perwakilan resmi isntitusi Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara dan karenanya segala pernyataan dan sikap yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat pribadi.

5. Pernyataan ini kami sampaikan bukan dimaksudkan untuk memperlebar jarak dan memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar ke depan terbangun hubungan yang harmoni.()