Perkuat Pendataan Pajak dan Tanah Pemkot Bitung Gandeng Tangsel 

 

A–TIMES,TANGSEL –Pemerintah Kota Bitung terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Terbaru, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. menandatangani  Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie Senin (21/9/2027). . Kerja sama tersebut terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan milik Pemkot Tangerang Selatan.  Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sistem pendataan pajak dan pertanahan yang lebih akurat, transparan, terintegrasi, dan berbasis spasial.  Melalui sistem ini, nantinya data objek pajak, peta bidang tanah, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bitung dapat dikelola dalam satu sistem terpadu. Dengan peta digital yang detail, pemerintah bisa melihat potensi pajak yang belum tergali, menghindari tumpang tindih data lahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Bitung menyebut kerja sama ini bagian dari komitmen untuk terus berinovasi dan membuka kolaborasi antar daerah. “Pemkot Bitung terus mendorong inovasi, transformasi digital, serta penguatan kolaborasi sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas,” kata Honandar.  Dengan adanya sistem ini, diharapkan perencanaan pembangunan dan pelayanan pertanahan di Bitung menjadi lebih presisi, sekaligus mendongkrak PAD secara berkelanjutan.(*)

banner 728x90

 

Berita Terkait:  Wali Kota Serahkan Bansos

Komentar