Penanganan Kasus Barang ilegal tak Transparan, Garda Tipikor Ancam Demo 

A—TIMES, BITUNG– Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Berty Alan Lumempouw, S.H., yang juga merupakan pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulut, memberikan apresiasi kepada Tim Gabungan Kodaeral VIII (TNI AL) atas keberhasilan mereka menggagalkan dan menangkap barang ilegal hasil penyelundupan dari Filipina. Menurutnya, tim tersebut selalu transparan dalam menyampaikan hasil operasi kepada masyarakat. Sayangnya penanganan kasus tersebut hingga kini tidak ada kejelasan. “Sepertinya tidak ada progres penanganan. Sudah berapa kali tim Kodaeral menggagalkan dan menangkap, tapi proses hukum yang ditangani Kanwil Bea Cukai terkesan tidak transparan. Bahkan diduga melindungi pelaku sebenarnya, terutama pemilik barang ilegal hasil penyelundupan, khususnya Sianida,” tegas Lumempouw dalam rilis pers yang diterima media, Senin(15/6/2026). Lumempouw menyayangkan kerja keras aparat Tim dari Kodaeral VIII (TNI AL) seolah “hilang ditelan bumi” begitu masuk ke meja penyidik Bea Cukai. “Kasihan teman-teman Kodaeral VIII. Mereka sudah bertindak, dan sudah menyerahkan proses hukum lanjut ke Bea Cukai, tapi proses hukumnya oleh Penyidik Bea Cukai mandek. Ini memicu kecurigaan publik terhadap kinerja Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara,” ujarnya. Lumempouw warning jangan “main mata” antara penyidik Bea Cukai dan pemilik barang ilegal. “Bisa saja ada dugaan suap atau gratifikasi, seperti contoh kasus yang ditangani KPK terkait suap/gratifikasi pejabat Bea Cukai pusat di Jakarta. Jangan sampai ini juga terjadi di Sulut,” imbuh Lumempouw. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan akan menggelar aksi demo jika kasus ini tak ada kejelasan. “Kami akan menyuarakan tuntutan transparansi dan keadilan. Jangan biarkan dugaan permainan di internal Bea Cukai terus berlangsung,” pungkas Lumempouw..(*)