Pemda-DPRD Bolsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021

A-TIMES.ID, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolsel dan DPRD, menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota kesepakatan antara Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt dan Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olli, pada pelaksanaan rapat paripurna yang digelar, Rabu (25/08)lalu.

Iskandar Kamaru, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Perubahan KUA PPAS Tahun 2021, wajib dilakukan karena Pandemi Covid-19 yang terus berlangsung hingga sampai hari ini.

Berita Terkait:  Raih 86 Persen Kemenangan, IDEAL Syukuran Sekaligus Halal Bi Halal di Kecamatan Helumo

“Perubahan ini dilakukan hampir di semua sektor mulai dari ekonomi, sosial dan kesehatan,” ucapnya

Bupati Iskandar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses berjalannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS TA. 2021.

“Ini semua berkat semangat kemitraan antara Eksekutuf dan Legislatif maka ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Berita Terkait:  Bupati Iskandar Minta Kontingen Pramuka Bolsel Jaga Nama Daaerah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MA, para Asisten Sekda, Pimpinan PD beserta Eselon III dan IV Setda Kabupaten Bolsel. (***)

Peliput: Hendra Pabela
Editor: Amrain Razak

Komentar