Pasutri Muda Cek-Cok, Isteri Tumingkas Lihat Besi Putih

A-TIMES,MANADO — Kalau hanya sekadar cek-cok biasa, barangkali April (23), ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Tanjung Batu ini tak akan sampai hati melaporkan suaminya ke polisi. April terpaksa mengambil langkah itu karena ketakutan setelah diancam suaminya, CT (24) dengan pisau besi putih.

Walhasil, sang suami pun harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Heraldy Yudhantara S.Tr.K. Peristiwa pengancaman itu terjadi Jumat (11/03) pekan lalu sekira pukul 15.00 wita. Namun dilaporkan ke polisi baru-baru ini. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku berinisial CT (24), warga Tanjung Batu.

Ditangkap di salah satu tempat kost di wilayah Aer Trang kecamatan Malalayang”, ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait. Lanjut dikatakan, tersangka diketahui mengancam korban bernama Florencia Gabriela Aprilsaly Rondonuwu (23), warga Tanjung Batu. Berawal ketika tersangka yang merupakan suami korban sedang bersama sama di rumah. Entah kenapa kemudian terjadi perselisihan. Dalam situasi itu, tersangka CT mengambil pisau besi putih sembari mengancam korban isterinya.

Berita Terkait:  Kapolda Sumsel Terpukul Dibohongi

“Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado,” terang Kapolresta Manado Kombes pol Julianto P Sirait S.H. S.I.K. Tim Gabungan Resmob dan Opsnal Manado yang mendapat Informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. “Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut”, tutup Kapolresta Manado Kombes pol Julianto P Sirait S.H. S.I.K.(***)

Berita Terkait:  4 Anggota DPRD Jawa Barat Dipanggil KPK

Editor    : tim redaksi
Sumber : Humas Polresta
Layout   : Didit

Komentar