Pastikan Legalitas Tanah Warga, Wali kota Support PTSL

 

A—TIMES,BIRUNG—- Guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah,Pemkot terus berkolaborasi dengan pihak terkait Badan Pertanahan . Rabu(22/4/2026)

banner 728x90

Walikota Bitung, š‡šžš§š š¤š² š‡šØš§ššš§šššš«, S.E., didampingi Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra Forsman Dandel, S.Sos., MAP., bersama Kakanwil Prov. Sulut, John Wiclif Aufa, A. Ptnh., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST., M.AP hadir dalam kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung—sebuah program strategis yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Berita Terkait:  Hadiri Natal di Pulau Lembeh, Wali Kota Ajak Warga Hadirkan Cahaya Bagi Sesama

Dengan semangat melayani, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah agar setiap warga memiliki legalitas yang jelas atas asetnya. Tak hanya memberikan rasa aman, program ini juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.” Dengan adanya legalitas kepemilikan tanah, selain ada kepastian hukum juga dalam rangka membangun masyarakat Maju Sejahtera dan Harmonis ,” pungkas Honandar. (*)

Berita Terkait:  Hebat PKK Bitung Koleksi Prestasi Lomba

 

Komentar