Pastikan Legalitas Tanah Warga, Wali kota Support PTSL

 

A—TIMES,BIRUNG—- Guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah,Pemkot terus berkolaborasi dengan pihak terkait Badan Pertanahan . Rabu(22/4/2026)

Walikota Bitung, š‡šžš§š š¤š² š‡šØš§ššš§šššš«, S.E., didampingi Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra Forsman Dandel, S.Sos., MAP., bersama Kakanwil Prov. Sulut, John Wiclif Aufa, A. Ptnh., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST., M.AP hadir dalam kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung—sebuah program strategis yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Berita Terkait:  HUT Kota Bitung ke 32 Ada yang Beda

Dengan semangat melayani, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah agar setiap warga memiliki legalitas yang jelas atas asetnya. Tak hanya memberikan rasa aman, program ini juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.” Dengan adanya legalitas kepemilikan tanah, selain ada kepastian hukum juga dalam rangka membangun masyarakat Maju Sejahtera dan Harmonis ,” pungkas Honandar. (*)

Berita Terkait:  Perumda Air Minum Dua Sudara Gelar Gebyar Akhir Tahun,Pelanggan setia Dapat Hadiah satu unit Motor

 

Komentar