Pastikan Legalitas Tanah Warga, Wali kota Support PTSL

 

A—TIMES,BIRUNG—- Guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah,Pemkot terus berkolaborasi dengan pihak terkait Badan Pertanahan . Rabu(22/4/2026)

banner 728x90

Walikota Bitung, š‡šžš§š š¤š² š‡šØš§ššš§šššš«, S.E., didampingi Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra Forsman Dandel, S.Sos., MAP., bersama Kakanwil Prov. Sulut, John Wiclif Aufa, A. Ptnh., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST., M.AP hadir dalam kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung—sebuah program strategis yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Berita Terkait:  Dumais Apresiasi Penegakan Hukum yang dilakukan Kejari Bitung

Dengan semangat melayani, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah agar setiap warga memiliki legalitas yang jelas atas asetnya. Tak hanya memberikan rasa aman, program ini juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.” Dengan adanya legalitas kepemilikan tanah, selain ada kepastian hukum juga dalam rangka membangun masyarakat Maju Sejahtera dan Harmonis ,” pungkas Honandar. (*)

Berita Terkait:  Wali kota dan Wakil wali Kota, SimakĀ  Pidato Kenegaraan Presiden diruang ParipurnaĀ 

 

Komentar