Ombudsman Sulut Lapor ke Walikota Persoalan Seleksi Paskibraka

A-TIMES, MANADO – Persoalan seleksi Paskibraka Manado menjadi pembahasan serius Ombudsman Perwakilan Sulut, Meilany F. Limpar SH MH bersama Asisten, Stenly Kalengkian SH MH dan Raldy Rengkuan dengan Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota, Micler Lakat dan Kadispora Manado, Tonny Mamahit.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut mengatakan pertemuan tersebut untuk melaporkan aduan masyarakat persoalan seleksi Paskibraka beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa persoalan yang menimpa publik. Peraturan Walikota dalam kaitan dengan seleksi paskibraka ini yang tidak berdasarkan aturan yang terbaru. Artinya kebijakan aturan Walikota ini tidak menjadikan landasan aturan yang terbaru,” ujar Melany menambahkan Ombudsman ingin melihat soal kelalaiannya.

Berita Terkait:  Kemenpora Gandeng JPMM Gelar LDK di Manado

Sementara Kadispora Kota Manado mewakili Dispora Provinsi Sulut ikut mengklarifikasi dan memberikan penjelasan soal seleksi paskibraka tersebut. Begitupun Sekretaris Kota Manado ikut memberikan penjelasan berbagai hal dalam kaitan seleksi paskibraka ini baik untuk tim seleksinya, mekanisme kerja serta berbagai aturan yang melandasinya termasuk peraturan Walikota.

Berita Terkait:  Tahun Ajaran Baru, Kecamatan Singkil Ketambahan SMP Baru

Walikota juga mengatakan segala sesuatu apalagi berhubungan dengan persoalan-persolan pembangunan bagi masyarakat harus dikoordinasikan kepada semua pihak. “Masyarakat juga harus memiliki kesadaran dalam rangka merespon berbagai kebijakan pembangunan di Kota Manado,” tegas Bendahara DPD PDIP Sulut ini.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar