Kasatreskrim Imbau Jangan Mudah tergiur Investasi via Online

Kasatreskrim Polres Bitung

A–TIMES,BITUNG–Rinuan warga kota Bitung diduga jadi korban investasi yang diduga  bodong. Investasi dilakukan melalui aplikasi bernama AMV dengan skema berjenjang. Mereka tergiur keuntungan besar hanya dengan dengan mengklik aplikasi tersebut. Seperti yang dialami Markus warga Bitung Barat. Awalnya ia tergiur karena untungnya besar. Tetapi setelah beberapa minggu kemudian aplikasi tersebut tak bisa lagi di akses. Kasatresrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah mengimbau para korban melapor ke polres di sertai bukti bukti berupa transaksi dan lainnya.” Jika merasa dirugikan silahkan datang ke Polres buat laporan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya Senin(28/7/2025). Ia mengimbau warga jangan cepat tergiur dengan investasi apalagi online karena sudah banyak yang jadi korban.” Namanya instan yah satu saat pasti jebol juga makanga jangan mudah percaya dengan investasi seperti itu,” pungkas mantan Kasatreskrim polres Minsel ini.(*)

Berita Terkait:  Polres Bitung Panen 4 Hektare Jagung Bersama Petani

Komentar